Sejak masa Presiden Soekarno hingga era Presiden Prabowo Subianto, Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Baru-baru ini, Presiden Prabowo kembali mengangkat isu kemanusiaan Palestina dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam isu Palestina selalu menjadi sorotan dunia internasional. Namun, pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah bagaimana bentuk dukungan tersebut berkembang dari masa ke masa dan apa maknanya bagi arah politik luar negeri Indonesia?
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif. Prinsip bebas dimaknai sebagai kedaulatan penuh Indonesia dalam menentukan sikap dan kebijakan luar negerinya tanpa terikat pada kekuatan besar dunia, baik Blok Barat, Blok Timur, maupun negara adidaya lainnya. Kebijakan tersebut dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu, prinsip aktif menunjukkan bahwa Indonesia tidak bersikap pasif dalam dinamika internasional, melainkan berperan aktif dalam menghapuskan penjajahan, menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta terlibat dalam berbagai forum internasional.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta menolak mengakui Israel. Sikap ini berangkat dari prinsip anti-kolonialisme yang menjadi fondasi politik luar negeri Indonesia. Soekarno memandang pendirian Israel sebagai bentuk kolonialisme baru atas tanah Palestina, sehingga segala bentuk pengakuan diplomatik maupun simbolik ditolak. Penolakan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan luar negeri, tetapi juga melalui tindakan konkret di berbagai forum internasional, termasuk Konferensi Asia-Afrika dan ajang olahraga internasional. Bagi Soekarno, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian integral dari perjuangan global melawan imperialisme.
Sikap tersebut berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam pidato pertanggungjawaban Presiden Soeharto pada Sidang MPR tahun 1983, Indonesia secara tegas menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina atas dasar asas kemerdekaan dan keadilan. Dukungan ini kembali ditegaskan dalam pidato Presiden Soeharto pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) tahun 1991, yang secara jelas menolak pendudukan, penindasan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Meskipun gaya diplomasi Orde Baru cenderung lebih pragmatis, posisi prinsipil Indonesia terhadap Palestina tetap dipertahankan.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), muncul dinamika baru dalam kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina dan Israel. Wacana pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel sempat mencuat dan menimbulkan kontroversi di dalam negeri serta keberatan dari pihak Palestina. Meski gagasan tersebut tidak terealisasi, pemerintah Indonesia pada tahun 2001 meresmikan hubungan perdagangan dengan Israel melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/01/2001. Di sisi lain, Gus Dur juga melakukan pertemuan terpisah dengan pemimpin Israel Shimon Peres dan pemimpin Palestina Yasser Arafat untuk membahas konflik Israel–Palestina. Kendati membuka ruang dialog dengan Israel, Gus Dur tetap menegaskan dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, sehingga kebijakan luar negerinya mencerminkan pendekatan dialog dan diplomasi tanpa mengubah posisi prinsipil Indonesia.
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), Indonesia melanjutkan konsistensi kebijakan luar negeri dalam mendukung Palestina. Pada tahun 2003, Megawati mempertanyakan efektivitas peran PBB dalam menangani konflik Israel-Palestina melalui Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda kepada Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan. Pada periode ini, Indonesia bersama negara-negara Gerakan Non-Blok juga melakukan kunjungan ke Palestina sebagai bentuk dukungan konkret. Pandangan Megawati banyak merujuk pada pemikiran Soekarno yang menekankan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan, sehingga solidaritas terhadap Palestina dipandang sebagai konsekuensi moral dan historis bangsa Indonesia. Setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Megawati tetap konsisten menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional.
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dukungan Indonesia terhadap Palestina ditegaskan melalui diplomasi bilateral, multilateral, dan pendekatan kemanusiaan. SBY secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina, yang diwujudkan melalui bantuan kemanusiaan, program pendidikan dan pelatihan, serta inisiatif capacity building melalui kerja sama Asia-Afrika. Dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza tahun 2014, SBY bahkan menyampaikan surat terbuka kepada para pemimpin dunia yang menekankan penghentian kekerasan serta pentingnya hukum internasional dan solusi dua negara.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, posisi Indonesia terhadap Palestina tetap konsisten. Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia akan selalu bersama Palestina dan memprioritaskan isu tersebut dalam diplomasi internasional, termasuk saat Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Komitmen ini diwujudkan melalui langkah-langkah konkret seperti Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika tahun 2015 yang menghasilkan Declaration on Palestine serta pembukaan Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Ramallah pada 2016.
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 kembali menegaskan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina bukan semata isu kemanusiaan, melainkan tanggung jawab kolektif komunitas internasional yang berkaitan langsung dengan kredibilitas PBB. Indonesia menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan, dengan menekankan bahwa kemerdekaan Palestina harus diakui seiring dengan jaminan keamanan bagi Israel. Sikap ini menunjukkan kesinambungan politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip anti-penjajahan, multilateralisme, dan diplomasi aktif, sekaligus memperlihatkan upaya memadukan pendekatan normatif dan realistis.
Sikap tersebut berakar pada landasan idiil politik luar negeri Indonesia, yakni Pancasila, khususnya sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang menekankan persamaan derajat manusia serta penolakan terhadap segala bentuk penindasan. Oleh karena itu, selama praktik pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina masih berlangsung, wacana pengakuan terhadap Israel berpotensi bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan yang menjadi dasar normatif kebijakan luar negeri Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































