Sebagai calon dokter, mahasiswa kedokteran tidak hanya dibebani oleh tumpukan literatur ilmu biomedis dan ketrampilan klinis semata. Tanggung jawab yang lebih besar justru terletak pada pembentukan karakter sebagai dokter Indonesia yang mampu mengabdi selaras dengan jati diri bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila bukan sekadar mata kuliah wajab kurikulum, melainkan kerangka nilai yang hidup (a living value framework) yang implementasinya dapat dan harus diwujudkan dari kampus menuju masyarakat. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam perjalanan profesi mahasiswa kedokteran merupakan suatu keniscayaan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkemanusiaan (Kementerian Kesehatan RI, 2020).
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa ilmu kedokteran yang dipelajari adalah anugerah yang harus diamalkan dengan penuh kerendahan hati dan etika. Nilai ini termanifestasi dalam sikap menghormati martabat setiap pasien tanpa memandang perbedaan keyakinan, serta menyadari batas kemampuan manusia di hadapan kuasa Yang Maha Kuasa. Dalam praktiknya, ini berarti memegang teguh prinsip non-maleficence (tidak merugikan) dan beneficence (berbuat baik) yang sejalan dengan nilai-nilai spiritual universal (Beauchamp & Childress, 2019). Mahasiswa dapat mengimplementasikannya mulai dari interaksi dengan pasien saat bedside teaching hingga dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang inklusif.
Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah jiwa dari profesi kedokteran itu sendiri. Nilai ini menuntut mahasiswa untuk melihat pasien sebagai manusia utuh dengan latar sosial, ekonomi, dan budaya, bukan sekadar kumpulan gejala penyakit. Pendekatan patient-centered care dan cultural competency adalah turunan langsung dari sila ini. Studi menunjukkan bahwa pemahaman terhadap determinan sosial kesehatan sangat mempengaruhi outcome pelayanan (Kleinman & Benson, 2006). Oleh karena itu, mahasiswa harus aktif terlibat dalam program yang membawa mereka langsung berinteraksi dengan masyarakat beragam, seperti posyandu, layanan kesehatan bagi kelompok marginal, atau edukasi kesehatan di daerah terpencil.
Ketiga, Persatuan Indonesia relevan dalam membangun jejaring kolaborasi untuk kesehatan bangsa. Dunia kesehatan modern menekankan kerja sama tim (interprofessional collaboration). Mahasiswa kedokteran perlu belajar bekerja sama dengan mahasiswa keperawatan, gizi, farmasi, dan tenaga kesehatan lain sejak di bangku kuliah. Semangat persatuan ini juga diwujudkan dengan menjadi agen pemersatu di masyarakat, misalnya dalam kampanye vaksinasi atau penanganan wabah, di mana kepercayaan publik adalah kunci kesuksesan (WHO, 2022). Dokter masa depan harus menjadi perekat, bukan penebar perpecahan.
Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya komunikasi egaliter dan partisipatif. Dalam konteks kedokteran, ini tercermin dalam proses informed consent dan shared decision-making, di mana pasien diajak bermusyawarah tentang pilihan terapi terbaik. Mahasiswa perlu dilatih untuk mendengar aktif, menjelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti, dan menghargai otonomi pasien. Prinsip ini juga penting saat mahasiswa berperan dalam organisasi kemahasiswaan atau advokasi kebijakan kesehatan, di mana aspirasi masyarakat harus didengar.
Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah panggilan tertinggi. Mahasiswa kedokteran harus kritis menyikapi disparitas kesehatan yang masih lebar. Mereka dididik bukan hanya untuk menjadi dokter yang handal secara teknis, tetapi juga socially accountable (bertanggung jawab secara sosial) terhadap kebutuhan masyarakat tempat mereka berkiprah (Boelen & Heck, 1995). Implementasinya bisa melalui penelitian yang berfokus pada masalah kesehatan lokal, advokasi untuk akses kesehatan yang merata, atau komitmen untuk mengabdi di daerah yang kekurangan dokter setelah lulus.
Kesimpulannya, implementasi Pancasila bagi mahasiswa kedokteran adalah proses transformatif yang menghubungkan ilmu kedokteran dengan realitas sosio-kultural Indonesia. Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan dari ruang kuliah, laboratorium, dan rumah sakit pendidikan langsung ke tengah masyarakat. Dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas etik dan sosial, mahasiswa kedokteran tidak hanya akan menjadi dokter yang kompeten, tetapi juga pelayan kesehatan yang manusiawi, adil, dan mempersatukan, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Mari kita wujudkan, dari kampus untuk masyarakat.
Disusun Oleh: Tsabitha Nadhifa Azahra, Ghumaisa Asysyifa, Rhevie Marisqa Oktaviani
Mahasiswa Program studi pendidikan kedokteran umum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































