Lombok Timur — Aliansi Mahasiswa Nusantara Wilayah Nusa Tenggara Barat (AMAN NTB) memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di bawah kepemimpinan Bupati Lombok Timur yang telah memberikan insentif kepada guru ngaji dan marbot masjid di wilayah Lombok Timur.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang telah mengabdikan diri dalam membina akhlak dan spiritual masyarakat, sekaligus menjaga rumah ibadah agar tetap menjadi pusat kegiatan umat.
Koordinator Wilayah AMAN NTB, Hamzan Watoni, menegaskan bahwa perubahan dan kemajuan daerah tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, namun juga pada penguatan karakter masyarakat dari tingkat akar rumput. Dalam hal ini, guru ngaji dan marbot memiliki peran yang sangat penting.
“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bupati Lombok Timur atas perhatian nyata terhadap guru ngaji dan marbot. Mereka adalah ujung tombak dalam menjaga akhlak, membina generasi Qur’ani, serta merawat masjid sebagai pusat pembinaan umat,” ujar Hamzan.
Ia menambahkan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran sosial-keagamaan yang selama ini dilakukan dengan penuh keikhlasan.
“Pemberian insentif ini adalah langkah mulia yang memberi dampak besar pada motivasi dan kesejahteraan mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk agama dan masyarakat,” lanjutnya.
AMAN NTB berharap agar dukungan serupa dapat terus diperkuat dan dikembangkan sehingga semakin banyak yang merasakan manfaatnya serta menjadikan Lombok Timur sebagai daerah dengan ketahanan moral dan keagamaan yang kuat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































