Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Tahun 2025 dari Program Studi Akuntansi melaksanakan program kerja Sosialisasi dan Pendampingan Pembukuan Keuangan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM, khususnya dalam hal pencatatan keuangan usaha secara sederhana, tertib, dan mudah dipahami. Selama ini, sebagian besar pelaku UMKM masih menjalankan usahanya tanpa pembukuan yang jelas, bahkan mayoritas UMKM tidak membuat pembukuan secara manual di buku maupun secara digital dan lebih suka hanya menggunakan ingatan saja. Sehingga banyak dari UMKM mengalami kesulitan dalam mengetahui kondisi keuangan, jumlah keuntungan, maupun perkembangan usaha yang dijalankan.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa Prodi Akuntansi UNESA memperkenalkan template pembukuan keuangan berbasis spreadsheet dan Microsoft Excel yang dirancang sederhana dan praktis agar dapat digunakan oleh pelaku UMKM dengan berbagai latar belakang pendidikan.
# Isi dan Penjelasan Template Pembukuan Keuangan UMKM
Template pembukuan keuangan yang diberikan kepada pelaku UMKM terdiri dari beberapa bagian utama, antara lain:
1. Pencatatan Barang Masuk
Digunakan untuk mencatat pembelian bahan baku atau barang dagangan. Fungsi bagian ini adalah untuk mengetahui stok barang masuk dan total modal yang dikeluarkan.
2. Pencatatan Barang Keluar / Penjualan
Digunakan untuk mencatat transaksi penjualan harian. Dengan pencatatan ini, pelaku UMKM dapat mengetahui barang yang keluar serta omzet penjualan per hari.
3. Rekapitulasi Harian dan Bulanan
Berisi rangkuman: Total pemasukan, Total pengeluaran, dan Selisih atau laba/rugi. Bagian tersebut membantu pelaku UMKM melihat perkembangan usaha secara berkala.
4. Perhitungan Laba dan Rugi
Template Excel telah dilengkapi dengan rumus sederhana untuk menghitung Laba bersih dan Kerugian (jika pengeluaran lebih besar dari pemasukan). Dengan adanya fitur ini, pelaku UMKM tidak perlu menghitung secara manual.
#Fungsi dan Pentingnya Pembukuan Keuangan bagi UMKM
Pembukuan keuangan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha UMKM. Dengan melakukan pembukuan secara rutin, pelaku usaha dapat:
1. Mengetahui barang yang masuk dan keluar dengan jelas
2. Mengontrol pengeluaran agar tidak melebihi pemasukan
3. Mengetahui laba atau rugi usaha secara akurat
4. Menghitung omzet pendapatan per hari, mingguan, maupun bulanan
5. Menjadi dasar pengambilan keputusan usaha

Mahasiswa KKNT UNESA juga melakukan pendampingan langsung dengan mempraktikkan pengisian template pembukuan bersama pelaku UMKM, sekaligus menjelaskan pentingnya disiplin dalam mencatat setiap transaksi penjualan dan pembelian.
# Kontribusi Program KKNT UNESA 2025
Program sosialisasi pembukuan keuangan UMKM ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KKNT UNESA 2025 yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui peningkatan kapasitas dan kemandirian pelaku UMKM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat menerapkan pembukuan keuangan secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan lebih baik dan terarah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































