Kerja sama sister city kerap dijual sebagai bukti keterbukaan dan kematangan diplomasi kota. Namun pengalaman panjang di Indonesia menunjukkan sebaliknya: hubungan antarkota lebih sering berfungsi sebagai simbol administratif ketimbang instrumen kebijakan. Kerja sama sister capital city antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Astana, Kazakhstan, memperlihatkan problem lama itu dalam kemasan baru.
Pemilihan Astana sebagai mitra IKN tampak masuk akal secara teknokratis. Kazakhstan memindahkan ibu kotanya dari Almaty ke Astana pada akhir 1990-an dan berhasil membangun pusat pemerintahan baru dalam waktu relatif singkat. Pengalaman tersebut kerap dikutip sebagai referensi bagi Nusantara yang sedang dibangun dari nol. Namun logika “belajar dari kota lain” sering kali berhenti pada narasi, bukan pada proses kebijakan yang kritis.
Kajian akademis tentang policy transfer dan urban learning menegaskan bahwa pembelajaran kebijakan antarkota tidak pernah bersifat netral atau otomatis. Ia membutuhkan kesesuaian konteks politik, kapasitas birokrasi yang stabil, serta mekanisme adaptasi lokal yang kuat. Tanpa prasyarat itu, kerja sama antarkota cenderung menghasilkan imitasi simbolik: tampak global, tetapi miskin transformasi kebijakan.
Masalahnya, IKN sejak awal bukan sekadar proyek tata kota. Ia adalah proyek politik nasional yang sarat muatan simbolik. Dalam kondisi seperti ini, diplomasi kota mudah tergelincir menjadi alat legitimasi. Sister city dipromosikan sebagai tanda pengakuan internasional, bukan sebagai ruang pembelajaran yang jujur dan kritis. Logika ini bertentangan dengan prinsip perencanaan kota berbasis bukti yang menuntut keterbukaan terhadap kegagalan, bukan sekadar seleksi kisah sukses.
Kerja sama IKN–Astana juga mewarisi penyakit kronis sister city di Indonesia: lemahnya implementasi. Nota kesepahaman ditandatangani, kunjungan dilakukan, tetapi peta jalan operasional jarang dipublikasikan. Indikator keberhasilan kabur, mekanisme evaluasi nyaris tak terdengar. Dalam literatur administrasi publik, kondisi ini dikenal sebagai ceremonial compliance—kepatuhan formal terhadap praktik global tanpa perubahan kebijakan yang substansial.
Risiko lain terletak pada ketidakpastian politik. Studi tentang pembangunan ibu kota baru menunjukkan bahwa proyek semacam ini sangat sensitif terhadap perubahan rezim dan prioritas anggaran. IKN sendiri masih berada dalam perdebatan publik soal pembiayaan, urgensi, dan dampak sosial. Diplomasi kota yang menggantungkan diri pada proyek dengan fondasi politik belum mapan pada akhirnya ikut rapuh.
Selain itu, diplomasi IKN–Astana masih bersifat elitis. Interaksi didominasi pejabat dan birokrat, sementara keterlibatan akademisi, perencana kota independen, dan komunitas pengetahuan nyaris absen. Padahal konsep learning cities menekankan bahwa pembelajaran antarkota hanya bermakna jika melibatkan jaringan aktor yang luas, bukan terbatas pada elite administratif.
Astana sendiri bukan tanpa catatan kritis. Pembangunan ibu kota baru Kazakhstan menuai kritik soal biaya tinggi, ketergantungan pada anggaran negara, serta kecenderungan kota menjadi simbol kekuasaan. Jika aspek-aspek ini tidak masuk dalam proses pembelajaran Nusantara, maka sister city kehilangan nilai strategisnya.
Pada akhirnya, kerja sama IKN–Astana mencerminkan dilema lama diplomasi daerah Indonesia: ambisi tampil global tanpa kesiapan institusional untuk belajar secara kritis. Tanpa evaluasi akademis dan pengawasan publik yang ketat, sister city hanya akan menjadi etalase diplomasi rapi dalam narasi, tipis dalam dampak. Diplomasi kota semestinya memperbaiki kebijakan, bukan sekadar memperindah cerita.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































