Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar apel pagi rutin bagi warga binaan, Senin (29/12), di lapangan lapas.
Kegiatan ini merupakan agenda pembinaan kepribadian yang dilaksanakan setiap awal pekan sebagai upaya menumbuhkan kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta membentuk sikap tanggung jawab selama menjalani masa pidana.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Fadly Ningrum, yang bertindak sebagai perwira apel. Seluruh warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh penghayatan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan lagu wajib nasional Bagimu Negeri sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pancasila yang diikuti oleh seluruh warga binaan secara serentak.
Sebagai penutup, peserta apel mengucapkan Catur Dharma Narapidana yang berisi komitmen untuk menaati peraturan, menjaga tata tertib, serta terus memperbaiki diri. Melalui ikrar tersebut, warga binaan diharapkan mampu memperkuat niat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kegiatan apel rutin ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan kedisiplinan, tetapi juga berperan dalam membangun semangat nasionalisme dan moralitas agar warga binaan siap berintegrasi kembali ke masyarakat setelah bebas nantinya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































