KKM Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Peer Counseling bersama Remaja Masjid Muthohharun sebagai upaya menghadirkan ruang aman (safe space) bagi remaja dalam menghadapi persoalan psikososial yang mereka alami. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesadaran remaja akan pentingnya dukungan sebaya dalam menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan emosional.
Kegiatan Peer Counseling ini menghadirkan Muhammad Gusti Baskara Najih dan Nayla Nur Safa Septiasa Putri sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman konseptual mengenai konseling sebaya, peran peer counselor, serta keterampilan dasar yang perlu dimiliki oleh remaja agar mampu menjadi pendengar yang empatik dan suportif bagi sesamanya.
Secara konseptual, konseling dipahami sebagai hubungan interpersonal antara konselor dan konseli yang bertujuan membantu individu memahami dirinya, kondisi yang dihadapi, serta kemungkinan solusi atas permasalahan yang dialami. Dalam konteks konseling sebaya, peran ini dijalankan oleh individu non-profesional yang memiliki kedekatan usia, pengalaman, dan karakteristik sosial yang serupa, sehingga proses bantuan menjadi lebih setara dan mudah diterima.

Pemateri menjelaskan bahwa peer counseling bukanlah praktik terapi profesional, melainkan bentuk dukungan awal berbasis empati, keterampilan mendengar aktif, dan komunikasi interpersonal. Remaja dilatih untuk membangun rapport, menjaga kerahasiaan, menghindari sikap menghakimi, serta memberikan ruang bagi konseli untuk menemukan solusi atas permasalahannya sendiri.

Selain itu, disampaikan pula manfaat peer counseling bagi remaja, antara lain membantu pencegahan perilaku berisiko, meningkatkan keterampilan sosial, serta menciptakan iklim sosial yang lebih sehat di lingkungan remaja masjid. Dukungan teman sebaya dinilai lebih efektif karena remaja cenderung lebih terbuka dan nyaman berbagi cerita dengan rekan seusia dibandingkan dengan figur otoritas seperti guru atau orang tua
Melalui kegiatan ini, KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berharap Remaja Masjid Muthohharun tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan masjid yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap kondisi emosional sesama remaja. Peer counseling diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling mendukung dan memperkuat ketahanan mental generasi muda berbasis nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































