Bantul (MTsN 9 Bantul)–Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas keluarga besar madrasah, guru dan pegawai MTsN 9 Bantul menjenguk Umi Jundiyah, salah satu guru MTsN 9 Bantul yang baru saja menjalani operasi kelenjar tiroid. Kunjungan dilaksanakan di kediaman beliau di Wonokromo, Bantul, dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Senin (29/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan moril, doa, serta semangat agar Umi Jundiyah diberikan kesembuhan dan dapat segera pulih. Kehadiran rekan sejawat menjadi bentuk nyata kebersamaan dan empati yang terus dijaga di lingkungan MTsN 9 Bantul.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, yang turut menyampaikan pesan dukungan, menegaskan pentingnya saling peduli antarwarga madrasah.
“Menjenguk rekan yang sedang sakit adalah bentuk kepedulian dan doa bersama. Kami berharap Bu Umi segera diberi kesehatan, kekuatan, dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Umi Jundiyah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Saya sangat terharu atas doa dan kunjungan dari keluarga besar MTsN 9 Bantul. Dukungan ini menjadi penyemangat besar bagi saya dalam masa pemulihan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, MTsN 9 Bantul terus menumbuhkan nilai kebersamaan, empati, dan kekeluargaan, tidak hanya dalam tugas kedinasan, tetapi juga dalam kepedulian sosial antar sesama warga madrasah. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































