Lamongan – Menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lamongan mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan momen tersebut dengan penuh kesadaran, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan saat malam tahun baru.
“Jadikan malam tahun baru sebagai momentum refleksi dan kebersamaan, bukan dengan euforia berlebihan yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar perwakilan Polres Lamongan dalam keterangannya.
Imbauan kepada masyarakat untuk merayakan Malam Tahun Baru 2026 dengan tertib dan aman.
Polres Lamongan di bawah naungan Polda Jawa Timur bersama seluruh elemen masyarakat.
Malam pergantian tahun, 31 Desember 2025 menuju 1 Januari 2026.
Seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti konvoi liar, penggunaan petasan berbahaya, konsumsi minuman keras, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Polres Lamongan akan melaksanakan pengamanan terpadu dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, melakukan patroli rutin, serta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat. Selain itu, warga diajak untuk merayakan tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama, berkumpul bersama keluarga, dan kegiatan sosial.
Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan perayaan Tahun Baru 2026 yang damai, sejuk, dan penuh makna.
Dengan semangat Polri Presisi, Polres Lamongan berkomitmen hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan harapan bersama mewujudkan Lamongan yang adem, ayem, dan harmonis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































