Malam Pergantian Tahun, Akses Losari–CPI Dibatasi Demi Ketertiban
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Polrestabes memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan utama di Kota Makassar pada malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, Rabu (31/12) kemarin. Penutupan jalan bertujuan menjaga keteraturan lalu lintas dan keamanan masyarakat saat puncak perayaan malam tahun baru.
Penutupan diberlakukan mulai sore hari hingga dini hari, dimulai pukul 17.00 Wita hingga 01.00 Wita keesokan harinya. Area yang ditutup mencakup akses menuju kawasan Anjungan Pantai Losari dan Center Point of Indonesia (CPI) yang menjadi pusat keramaian warga Makassar.
“Penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan serta menjaga arus lalu lintas agar tetap lancar,” ujar petugas Dinas Perhubungan Makassar di lokasi pengalihan arus.
Beberapa jalan yang ditutup total dua arah antara lain Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, dan Jalan Somba Opu. Selain itu, sejumlah ruas penghubung seperti Jalan Botolempangan, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Lamadukelleng, WR Supratman, Ujung Pandang, serta Haji Bau diberlakukan penutupan secara bertahap sesuai titik persimpangan.
Bagi warga yang tetap ingin berkunjung ke kawasan Losari–CPI, petugas mengarahkan agar menggunakan transportasi umum atau berjalan kaki dari titik parkir terpusat di area Twin Tower yang telah disediakan. 
Selain penutupan jalan, pemerintah menyiagakan pengamanan ekstra dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Ribuan personel dikerahkan untuk memastikan situasi malam pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif di berbagai titik keramaian.
Meski larangan penggunaan kembang api dan petasan telah dikeluarkan, warga tetap terlihat ramai di sepanjang wilayah Losari dan CPI, dengan sejumlah kelompok tetap menyalakan petasan di jalan raya hingga tengah malam.
Imbauan penutupan akses jalan ini mendapat respon dari para pengguna jalan dan warga yang mengatur ulang rute perjalanannya agar terhindar dari kemacetan panjang di pusat kota.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































