Semarang – Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya di hari kerja pada umumnya. Eni (58), warga yang datang dari Kecamatan Semarang Barat sudah menjadi pengguna setia Pelataran untuk berbagai urusan terkait tanah-tanah yang dimiliki.
“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat.” ujar Eni setelah menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Eni bercerita, saat dirinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu untuk mengurus tanahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, layanan pertanahan yang buka setiap akhir pekan ini sangat bermanfaat untuknya.
Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk meminta informasi dan persyaratan, kemudian datang kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi persil. Pada kedatangannya yang ketiga ini, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank. “Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya menjelaskan keuntungan mengurus urusan tanahnya dengan Pelataran.
Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Kota Semarang juga menilai layanan pertanahan akhir pekan sangat memudahkan masyarakat perkotaan yang tak jarang sibuk bekerja. Ia berharap, Pelataran dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki waktu mengurus tanah pada akhir pekan.
“Pilih Pelataran karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkap Santi.
Pelataran yang diselenggarakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran program ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (SG/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Sumber : BIRO HUMAS ATR/BPN
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































