Bantul (MTsN 9 Bantul)—Tim Adiwiyata MTsN 9 Bantul bersama Koordinator Adiwiyata, Zulisti Sudarojah, melaksanakan kegiatan panen cabai dan pisang di lingkungan madrasah pada Selasa (06/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan madrasah dalam mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan dan berbudaya hijau.
Panen dilakukan di area kebun madrasah yang selama ini dikelola dan dirawat oleh Tim Adiwiyata bersama warga madrasah. Tanaman cabai dan pisang yang dipanen merupakan hasil dari proses perawatan rutin, mulai dari penanaman, penyiraman, hingga pemupukan yang dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Koordinator Adiwiyata MTsN 9 Bantul, Zulisti Sudarojah, menyampaikan bahwa kegiatan panen ini tidak hanya bertujuan untuk memanfaatkan hasil kebun madrasah, tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan.
“Melalui kegiatan panen ini, kami ingin menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memberikan pengalaman belajar langsung kepada warga madrasah tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan lingkungan secara bijak,” ungkapnya.
Selain sebagai bentuk implementasi program Adiwiyata, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran kontekstual yang mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam aktivitas sehari-hari di madrasah. Hasil panen direncanakan untuk dimanfaatkan secara bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kebermanfaatan. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































