MOJOKERTO, 16 Januari 2026 – Upaya modernisasi pertanian terus merambah ke tingkat desa. Kali ini, tim mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menunjukkan aksi nyata melalui program Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mojokembang. Mereka menciptakan dan menghibahkan alat penanam benih jagung berbasis Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk membantu produktivitas petani lokal.
Selama ini, proses tanam di Desa Mojokembang masih didominasi metode manual yang cukup menguras tenaga dan waktu. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Untag merancang alat tanam yang memungkinkan petani bekerja dengan posisi tubuh tegak, sehingga meminimalisir risiko kelelahan fisik dan mempercepat durasi pengerjaan lahan.
Transfer Teknologi untuk Gapoktan Dalam rangkaian pengabdian ini, para mahasiswa juga menggelar sesi edukasi khusus bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mojokembang pada Jumat (16/1). Sesi ini bertujuan memastikan adanya transfer pengetahuan, mulai dari mekanisme kerja alat hingga teknik perbaikan mandiri.
“Kami tidak ingin sekadar memberikan bantuan fisik. Fokus utama kami adalah memastikan mitra, dalam hal ini Gapoktan, benar-benar paham cara mengoperasikan dan merawat alat ini agar manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang,” jelas [Nama Anda], perwakilan mahasiswa Untag Surabaya.
Dampak Nyata bagi Petani Inovasi ini mendapat apresiasi positif dari para petani. Dengan alat TTG ini, jarak tanam dan jumlah benih menjadi lebih presisi dibandingkan cara konvensional. Ketua Gapoktan Desa Mojokembang mengaku bahwa kehadiran mahasiswa Untag memberikan pandangan baru bagi petani mengenai pentingnya sentuhan teknologi sederhana untuk meningkatkan efisiensi hasil panen.
Kegiatan pengabdian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi warga Desa Mojokembang untuk terus terbuka terhadap inovasi teknologi demi mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































