Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian melalui pengelolaan kebun Lapas. Salah satu hasilnya adalah panen kangkung yang secara resmi diserap dan dibeli untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas sebagai bahan pangan bagi warga binaan, (17/01).
Kangkung yang dipanen merupakan hasil kerja warga binaan dalam kegiatan pertanian yang dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan dengan pendampingan petugas. Proses penanaman hingga panen dilakukan dengan memperhatikan kebersihan serta kualitas hasil panen agar layak dikonsumsi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa pemanfaatan hasil kebun lapas merupakan bentuk nyata pembinaan yang produktif.
“Kami terus mendorong agar hasil pembinaan kemandirian warga binaan dapat dimanfaatkan secara nyata. Panen kangkung ini kami serap untuk kebutuhan dapur lapas sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan internal sekaligus memberikan nilai atas hasil kerja warga binaan,” ujarnya.
Penyerapan hasil kebun oleh dapur lapas tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan konsumsi internal, tetapi juga memberikan pengalaman kerja serta keterampilan praktis di bidang pertanian bagi warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal positif setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Melalui program kebun lapas, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen menghadirkan pembinaan kemandirian yang berdaya guna, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan sehari-hari warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































