20 Januari 2026 – Bengkulu – Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, bersama jajaran pejabat struktural Rutan Bengkulu, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (20/1). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita, di ruang kerjanya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam lingkup pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. Hubungan kerja sama antara Rutan dan Kejari selama ini sudah terjalin dengan baik, terutama dalam proses penanganan perkara, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga pengelolaan tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Karutan Bengkulu Tomy Yulianto menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kejari. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata Rutan Bengkulu untuk terus membangun komunikasi yang intens dengan Kejari.
“Hubungan kerja antara Rutan dan Kejari Bengkulu sudah berjalan baik, namun kami ingin terus meningkatkan sinergi. Banyak tugas yang membutuhkan koordinasi, mulai dari eksekusi putusan, pengelolaan berkas, hingga penempatan tahanan. Karena itu, silaturahmi ini penting agar koordinasi semakin lancar,” ujar Tomy.
Sementara itu, Kajari Bengkulu Yeni Puspita menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, keberadaan Rutan sebagai institusi pemasyarakatan memiliki peran vital dalam mendukung penegakan hukum. Oleh karena itu, komunikasi antara Kejari dan Rutan harus selalu terjalin erat, agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Karutan dan jajaran yang berkenan hadir di Kejari. Tentunya, Kejaksaan sangat terbuka untuk selalu bekerja sama, baik dalam konteks teknis maupun koordinasi lapangan. Kami ingin hubungan yang harmonis ini terus terjaga demi kelancaran penegakan hukum di Bengkulu,” ungkap Yeni.
Selain membahas koordinasi teknis, dalam pertemuan itu juga dibicarakan sejumlah isu aktual terkait permasalahan overkapasitas tahanan, percepatan administrasi perkara, hingga penguatan layanan berbasis digital. Kedua pihak sepakat bahwa tantangan di bidang penegakan hukum semakin kompleks, sehingga membutuhkan langkah-langkah kolaboratif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































