Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bengkulu dalam melakukan penanganan keberadaan ular di area brandgang Lapas Perempuan Bengkulu, Selasa (27/01).
Menindaklanjuti laporan adanya ular di area brandgang, LPP Bengkulu segera berkoordinasi dengan Damkar Kota Bengkulu sebagai langkah cepat dan antisipatif guna menjaga keamanan dan keselamatan warga binaan serta petugas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Perempuan Bengkulu, Melli Kurniati, turut turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur pengamanan.
Petugas Damkar Kota Bengkulu melakukan penyisiran di area brandgang guna memastikan tidak terdapat potensi bahaya lanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan dukungan penuh dari jajaran pengamanan LPP Bengkulu.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan apresiasi atas respon cepat Damkar Kota Bengkulu serta kesiapsiagaan jajaran pengamanan lapas. Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus terjalin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































