Aceh Utara – Petani padi sawah di Desa Puloh Iboih, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan herbisida sebagai upaya pemulihan sarana produksi pertanian pasca banjir, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengabdian Mahasiswa Berdampak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh.Bantuan herbisida diberikan sebagai respons terhadap kondisi lahan sawah pasca banjir yang mengalami pertumbuhan gulma secara masif, sementara kemampuan ekonomi petani untuk menyediakan sarana produksi secara mandiri masih terbatas.
Sebanyak 50 sachet herbisida disalurkan kepada petani. Setiap sachet herbisida tersebut dapat digunakan untuk mengendalikan gulma pada lahan seluas sekitar 1,5 hektare sawah.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Puloh Iboih, Keuchik, Kenjuru Blang, mahasiswa peserta program, serta kelompok petani setempat. Selain penyerahan herbisida, mahasiswa juga memberikan edukasi kepada petani terkait tata cara penggunaan herbisida yang tepat dan aman.
Perwakilan HIMAGRI Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu petani dalam mengendalikan gulma secara lebih efektif sehingga kegiatan budidaya padi dapat berjalan optimal.
“Melalui pemberian herbisida ini, diharapkan permasalahan gulma dapat ditekan, efisiensi usaha tani meningkat, dan produktivitas lahan padi sawah dapat kembali pulih pasca banjir,” ujarnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani serta mendukung keberlanjutan produksi padi sawah di Desa Puloh Iboih. Ke depan, program pengabdian ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dan pemulihan sektor pertanian pasca bencana.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































