Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan edukasi mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di SD Negeri 7 Lancirang, Kelurahan Ponrangae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi energi terbarukan di lingkungan pendidikan dasar. Kegiatan ini merupakan program kerja yang dilaksanakan oleh Syahriel Paliling, mahasiswa Program Studi Teknik Mesin, dengan pendampingan dan bimbingan Dosen Pembimbing KKN (DPK) Bapak Dr. Hasan Basri, S.KM. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada siswa tentang pentingnya energi terbarukan sebagai solusi ramah lingkungan.
Kegiatan edukasi dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2026 di kelas V SD Negeri 7 Lancirang dan diikuti oleh siswa-siswi kelas V dengan jumlah 30 murid dengan penuh antusias. Edukasi PLTS disampaikan melalui metode penjelasan materi secara interaktif yang membahas konsep dasar energi surya, manfaat PLTS, serta peran energi terbarukan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Untuk memperkuat pemahaman siswa, mahasiswa KKN Unhas juga melakukan demonstrasi alat PLTS sederhana. Melalui demonstrasi tersebut, siswa dapat melihat secara langsung bagaimana sinar matahari dikonversi menjadi energi Listrik, sehingga materi yang disampaikan menjadi lebih mudah dipahami dan aplikatif.

Selain itu, kegiatan edukasi ini juga dilengkapi dengan pelaksanaan pre-test dan post-test. Pre-test diberikan sebelum penyampaian materi untuk mengetahui tingkat pemahaman awal siswa terkait energi surya, sedangkan post-test dilaksanakan setelah kegiatan edukasi sebagai bentuk evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa, yang terlihat dari perbandingan nilai pre-test dan post-test, sehingga menandakan bahwa metode penyampaian materi dan demonstrasi alat PLTS sederhana berjalan secara efektif.
Selama kegiatan berlangsung, suasana belajar tampak aktif dan kondusif. Para siswa menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait cara kerja panel surya dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Sekolah SD Negeri 7 Lancirang, Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., memberikan respon yang sangat baik terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi secara langsung atas kontribusi mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah. Ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN Unhas atas kontribusi nyata dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa, sekaligus mendukung pembelajaran kontekstual terkait isu energi dan lingkungan. “Kegiatan edukasi PLTS ini sangat positif dan memberikan pengetahuan baru bagi siswa kami. Metode penyampaian materi yang disertai demonstrasi alat sederhana membuat siswa lebih mudah memahami konsep energi surya. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena sangat mendukung pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi PLTS ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya penggunaan energi terbarukan serta mendorong terciptanya perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan sejak usia sekolah dasar.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata peran mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui program edukasi PLTS ini, Unhas terus mendorong kontribusi mahasiswa dalam menciptakan dampak positif dan berkelanjutan di bidang pendidikan, energi, dan lingkungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































