Aceh Utara — Petani padi sawah di Desa Puloh Iboih, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, mulai melakukan penanaman kembali bibit padi meskipun benih yang digunakan berasal dari hasil panen tanaman yang terdampak banjir. Langkah ini menjadi bentuk ketahanan petani untuk mempertahankan produksi pangan dan keberlangsungan usaha tani pascabencana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan lapangan oleh Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (UNIMAL) melalui Program Mahasiswa Berdampak, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam pemulihan sektor pertanian desa.
Penanaman kembali dilakukan di tengah keterbatasan sarana produksi, akses benih berkualitas, serta tekanan ekonomi yang masih dirasakan petani pascabanjir. Selain itu, distribusi air irigasi dari kegiatan pompanisasi belum merata ke seluruh lahan petani, karena terdapat beberapa petani yang melakukan pemompaan air secara mandiri untuk lahannya masing-masing.
Akibat kondisi tersebut, sebagian lahan sawah masih dalam kondisi tanah keras dan belum teraliri air secara optimal, sehingga petani harus menggunakan kayu atau alat sederhana untuk memasukkan bibit ke dalam tanah saat proses tanam. Teknik ini dilakukan sebagai solusi sementara agar proses tanam tetap berjalan meskipun kondisi lahan belum sepenuhnya ideal.
Ketua Tuha Peut Desa Puloh Iboih, Bapak Nasir, menyampaikan bahwa penggunaan benih dari hasil panen pascabanjir merupakan langkah darurat yang terpaksa dilakukan oleh petani.
“Petani saat ini menanam padi menggunakan benih dari hasil panen yang sempat terkena banjir. Ini bukan pilihan ideal, tetapi menjadi jalan terbaik di tengah keterbatasan benih, modal, dan kondisi lahan,” ujarnya.
Salah satu petani, Bu Rosma, mengungkapkan bahwa keputusan menanam kembali padi merupakan bentuk ikhtiar agar lahan tidak terbengkalai.
“Kami tetap menanam walaupun benih berasal dari panen yang terdampak banjir. Air juga belum merata, tanah masih keras, jadi kami pakai kayu untuk menanam bibit. Yang penting sawah tetap bisa ditanami,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Bu Jamillah, yang menyebut bahwa kondisi pascabanjir menuntut petani untuk beradaptasi dengan segala keterbatasan.
“Kalau menunggu kondisi sempurna, kami bisa kehilangan satu musim tanam. Jadi kami tanam dulu dengan cara seadanya sambil berharap ada bantuan lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Pak Asnawi, salah satu petani padi sawah, menuturkan bahwa keterbatasan ekonomi pascabanjir membuat petani sulit membeli benih unggul dari luar desa.
“Modal kami terbatas setelah banjir. Benih unggul mahal, jadi kami manfaatkan benih yang ada walaupun kualitasnya belum tentu terbaik,” katanya.
Dari pihak mahasiswa, Rendi, perwakilan HIMAGRI FP Universitas Malikussaleh, menilai bahwa apa yang dilakukan petani menunjukkan ketangguhan luar biasa, namun tetap membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari berbagai pihak.
“Petani Puloh Iboih menunjukkan semangat bertahan yang luar biasa. Namun, mereka menghadapi kendala benih, air irigasi yang belum merata, serta kondisi tanah yang masih keras. Melalui Program Mahasiswa Berdampak bersama Kemendikti Saintek, kami mendorong adanya bantuan benih unggul, perbaikan sistem distribusi air, dan pendampingan teknis agar produktivitas petani tetap terjaga,” ujar Rendi.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mendampingi petani, mengawal aspirasi mereka, serta menjadi penghubung antara masyarakat desa dan pemangku kebijakan dalam upaya pemulihan pertanian pascabencana.
Penanaman kembali padi pascabanjir di Desa Puloh Iboih menjadi potret nyata tentang ketahanan petani di tengah keterbatasan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya dukungan berkelanjutan dalam bentuk benih berkualitas, perbaikan irigasi, dan bantuan sarana produksi guna menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































