Bantul—Sebanyak 40 guru Bahasa Inggris mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan tema pembelajaran berbasis digital pada Selasa, 26 Januari 2026, di Aula MTsN 1 Bantul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam merancang perangkat pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
MGMP menghadirkan narasumber Laily Amin Fajariyah, lulusan Program Doktor (S3) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus guru Bahasa Inggris SMP Panggang, Gunungkidul. Dalam paparannya, Laily menekankan pentingnya integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung pembelajaran yang lebih efektif, kreatif, dan kontekstual.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik pemanfaatan berbagai platform AI, seperti Notebook LM, ChatGPT, dan Gemini. Guru-guru secara langsung mempraktikkan penyusunan perangkat pembelajaran, mulai dari perencanaan materi, pembuatan soal, hingga pengembangan media ajar berbasis digital.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan pendampingan intensif, sehingga guru dapat langsung mencoba dan menyesuaikan penggunaan AI sesuai kebutuhan pembelajaran di kelas. Pendekatan praktik langsung ini dinilai membantu peserta memahami penerapan teknologi secara nyata dan bertanggung jawab.
Kepala Madrasah MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan MGMP tersebut. “Kami sangat mendukung peningkatan kompetensi guru melalui pembelajaran berbasis digital. Pemanfaatan AI secara bijak akan memperkaya strategi mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujarnya.(rus/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































