Bantul (MTsN 6 Bantul) – Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) MTs Negeri 6 Bantul, Dias Novitasari dan Siti Muslikah, menghadiri pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat kabupaten pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan yang berpusat di MTs Negeri 1 Bantul ini menjadi ajang strategis bagi para pendidik untuk menyelaraskan visi dan misi dalam menghadapi dinamika pendidikan di awal tahun 2026.
Agenda utama dalam pertemuan kali ini adalah pembahasan mendalam mengenai penyusunan Program Kerja Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Fokus diskusi diarahkan pada pengembangan perangkat pembelajaran yang inovatif serta penyesuaian strategi pengajaran agar lebih relevan dengan karakteristik siswa saat ini. Selain itu, para peserta juga mengevaluasi capaian pada semester sebelumnya untuk menjadi landasan perbaikan ke depan.
Dias Novitasari mengungkapkan bahwa partisipasi dalam MGMP ini sangat penting untuk memastikan standar kualitas pembelajaran di MTsN 6 Bantul tetap terjaga. “Melalui kolaborasi antarguru di lingkup kabupaten, kami selaku anggota MGMP IPS MTs Kabupaten Bantul bisa mendapatkan banyak referensi metode mengajar baru yang dapat memicu minat belajar siswa pada materi IPS yang sering dianggap padat akan teori dan hafalan,”terang guru IPS MTsN 6 Bantul Dias Novitasari.
Kepala MTsN 6 Bantul memberikan apresiasi penuh atas keikutsertaan para guru dalam forum tersebut. “Harapan saya melalui pembahasan program kerja MGMP IPS MTs Kabupaten Bantul tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi dapat segera diimplementasikan di ruang kelas. Langkah ini menjadi wujud komitmen madrasah dalam mencetak generasi yang cerdas secara akademik dan peka terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan,”harap Kepala MTsN 6 Bantul Sugiyono sekaligus koordinator MGMP IPS. (dns)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































