Kebun pertanian yang dimiliki oleh Desa Kalisidi memiliki potensi yang tergolong unggul dalam sektor pertanian hortikultura, terlebih pada pengembangan tanaman sayur yang dapat membantu perekonomian di Desa Kalisidi maupun Indonesia mengingat kondisi geografis yang dimiliki oleh Desa Kalisidi tergolong sangat mendukung kegiatan pertanian. Tim 17 KKN-T Universitas Diponegoro melakukan perencanaan, perancangan, dan pengarahan untuk pemberdayaan Kelompok Wanita Tani “Sari Rukun” di Desa Kalisidi. Salah satunya adalah membuat sistem irigasi otomatis berbasis Real Time Clock (RTC) sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga kerja dalam penyiraman serta memaksimalkan keberlangsungan produksi lahan mereka. Sistem irigasi otomatis ini dapat membantu Kelompok Wanita Tani “Sari Rukun” untuk mengatur jadwal penyiraman secara otomatis setiap harinya sehingga penyiraman air pada tanaman dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Pelaksanaan Program Smart Farming berbasis RTC memberikan berbagai manfaat, baik secara teknis, sosial, maupun kelembagaan bagi Kelompok Wanita Tani RW 06 Sari Rukun. Secara teknis, program ini membantu meningkatkan efisiensi penyiraman tanaman melalui sistem irigasi otomatis yang bekerja berdasarkan jadwal waktu yang telah ditentukan. Penyiraman yang lebih teratur dan konsisten mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih optimal serta mengurangi resiko kekurangan atau kelebihan air.

Dari sisi tenaga kerja, program ini mampu mengurangi beban kerja fisik anggota KWT karena tidak lagi memerlukan penyiraman manual dan piket harian. Waktu yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan penyiraman dapat dialihkan ke aktivitas lain yang lebih produktif, seperti perawatan tanaman, pengolahan hasil panen, maupun menguatkan organisasi kelompok. Selain itu, sistem berbasis waktu memungkinkan pemanfaatan air dan energi listrik menjadi lebih efisien karena pompa hanya bekerja pada jam penyiraman yang telah ditetapkan.
Dengan cara kerja Real Time Clock sebagai alat pengatur waktu dalam penyiraman otomatis pertanian. Sistem ini dirancang untuk memanfaatkan air limpasan dari sumber air ke tandon khusus untuk penyiraman otomatis dan memanfaatkan air yang sudah tertampung di tandon khusus untuk keperluan penyiraman, dengan tujuan memaksimalkan penggunaan sumber daya air.

Ketua KWT Sari Rukun RW 06, Ibu Tika, mengatakan bahwa smart farming ini sangat membantu ibu-ibu KWT. “Sangat sangat bermanfaat untuk kwt kami, karena biasanya harus melakukan piket menyiram di lahan yang lumayan luas, sedangkan ibu ibu kwt hanya 4-5 orang yang piket jadi sangat amat terbantu dengan adanya smart farming ini tidak harus menyiram satu per satu tanamannya. Kami sangat berharap smart farming ini bisa jalan terus dan menghasilkan sesuatu untuk keluarga atau desa kami.” ujar Bu Tika.
Dengan adanya penerapan Smart Farming berbasis Real Time Clock (RTC), diharapkan sistem pertanian di lahan KWT Sari Rukun dapat berjalan lebih efisien, terencana, dan berkelanjutan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mengurangi beban kerja Kelompok Wanita Tani “Sari Rukun” melalui pengelolaan penyiraman yang lebih optimal. Ke depannya, program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan memproduksi bibit unggul secara keberlanjutan serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat Desa Kalisidi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































