Bantul (MTsN 6 Bantul) – Pada Hari Rabu (04/02/26) siswa MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan ziarah bersama Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha (KTU), guru, dan pegawai sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada para pendahulu madrasah. Kegiatan ziarah tersebut dilaksanakan di Makam Imogiri, tempat peristirahatan terakhir mantan Kepala MTsN 6 Bantul, almarhum Drs. Asroruddin AR
Kegiatan ziarah diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu guru, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara almarhum. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan penuh rasa hormat.
Kepala MTsN 6 Bantul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keteladanan, penghormatan terhadap jasa para pendahulu, serta menumbuhkan sikap religius dan rasa syukur pada diri peserta didik. Almarhum Drs. Asroruddin AR dikenal sebagai sosok pemimpin yang berdedikasi tinggi dan memiliki peran penting dalam perjalanan dan perkembangan MTsN 6 Bantul.
Melalui kegiatan ziarah ini, diharapkan para siswa dapat mengambil hikmah dari perjuangan dan pengabdian para tokoh madrasah, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antara siswa, guru, dan seluruh civitas akademika MTsN 6 Bantul.
Kegiatan diakhiri dengan doa penutup dan refleksi singkat sebelum rombongan kembali ke madrasah dengan tertib.(amp-nan)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































