Wonogiri — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim 1 Tahun 2026 melaksanakan program edukasi terpadu di Kelurahan Kasihan, Kabupaten Wonogiri, sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program ini mengusung tajuk “Mahasiswa KKN UNDIP Laksanakan Program Edukasi Terpadu untuk Meningkatkan Literasi Spasial, Pendidikan Dasar, Kesadaran Hukum, dan Pola Pikir Kritis Masyarakat di Kelurahan Kasihan, Kabupaten Wonogiri.”
Program edukasi terpadu tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan pola pikir kritis masyarakat dalam memahami serta menyikapi berbagai permasalahan di lingkungan sekitar. Fokus program meliputi edukasi pemanfaatan peta potensi wilayah sebagai dasar perencanaan pembangunan, penguatan literasi dan numerasi bagi murid sekolah dasar, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat terkait administrasi pertanahan.
Kelurahan Kasihan memiliki potensi wilayah yang cukup besar, khususnya di sektor pertanian. Namun, wilayah ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur irigasi sehingga pemanfaatan lahan pertanian sangat bergantung pada kondisi musim. Selain itu, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya data wilayah dan kesadaran hukum pertanahan juga masih perlu ditingkatkan. Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program edukasi terpadu oleh mahasiswa KKN UNDIP.
Salah satu program monodisiplin dilaksanakan oleh Robinsar Purba, mahasiswa Jurusan Teknik Geodesi, melalui kegiatan edukasi dan pemanfaatan peta potensi wilayah lahan pertanian di Kelurahan Kasihan. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi geografis serta potensi wilayah sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Melalui pemahaman peta potensi wilayah, masyarakat dapat merencanakan solusi seperti pembangunan sumur, pengelolaan saluran air kecil, serta penyesuaian jadwal tanam yang bergantung pada musim,” ujar Robinsar Purba.
Di bidang hukum, program monodisiplin dilaksanakan oleh Yerico Hasibuan, mahasiswa Jurusan Hukum, melalui sosialisasi dan edukasi mengenai hukum pertanahan, khususnya terkait proses balik nama sertifikat dan alih fungsi lahan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mengelola kepemilikan tanah secara sah serta memahami dampak hukum dari perubahan fungsi lahan.
Sementara itu, di bidang pendidikan dan wawasan global, Mohammad Zaesal Fadly, mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, melaksanakan edukasi dan penambahan wawasan kepada anak sekolah dasar dengan membuat media globe dunia menggunakan bola plastik serta pengenalan satwa di tiap-tiap benua. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman dasar mengenai geografi global dan keberagaman dunia sejak dini melalui metode pembelajaran yang interaktif dan menarik.
Di bidang pendidikan matematika, Stefani Angel, mahasiswa Jurusan Matematika Murni, memberikan referensi berupa modul pendamping Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika SD Kelas VI dengan soal-soal berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS). Modul tersebut dimaksudkan sebagai bahan rujukan bagi guru dalam memberikan pembelajaran dan latihan TKA, sehingga dapat mendorong kemampuan berpikir kritis, logis, dan keterampilan pemecahan masalah pada siswa.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam beberapa sesi selama periode KKN UNDIP Tim 1 Tahun 2026 dengan lokasi yang disesuaikan dengan sasaran kegiatan. Edukasi pemanfaatan peta potensi wilayah serta penyuluhan kesadaran hukum pertanahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kasihan dengan melibatkan perangkat kelurahan dan masyarakat. Sementara itu, kegiatan edukasi bagi anak-anak sekolah dasar dilaksanakan di tiga Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kelurahan Kasihan.
Melalui pelaksanaan program edukasi terpadu ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap masyarakat Kelurahan Kasihan dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di masa mendatang. Program monodisiplin yang dilaksanakan oleh Robinsar Purba, Stefani Angel, Zaesal Fadly, dan Yericko Hasibuan ini menjadi wujud kontribusi nyata mahasiswa UNDIP dalam meningkatkan literasi, kesadaran hukum, serta pola pikir kritis masyarakat di tingkat lokal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































