Menteri Perdagangan Budi Santoso Memastikan Kondisi Harga Barang Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan kondisi harga barang kebutuhan pokok (bapok) stabil dan pasokannya tersedia menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Untuk itu, Mendag Busan meninjau Pasar Cuplik di Sukoharjo, Jawa Tengah, hari ini, Selasa, (10/2).
Dari tinjauan tersebut, Mendag Busan menyampaikan, secara umum, harga dan pasokan komoditas utama berada dalam kondisi stabil. Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia pun dapat berbelanja seperti biasa untuk mempersiapkan HBKN.
“Hari ini, kami cek langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan pasokan menjelang puasa dan Lebaran. Secara umum, harganya bagus dan stabil. Silakan belanja seperti biasa,” ujar Mendag Busan usai peninjauan.
Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Cuplik, sebagian besar harga bapok terpantau stabil dan berada di bawah Harga Acuan (HA) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga gula pasir curah tercatat Rp17.000/kg, daging ayam ras Rp38.000–40.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, bawang merah Rp38.000–40.000/kg, cabai merah keriting Rp32.000–34.000/kg, serta bawang putih honan Rp32.000–33.000/kg.
Untuk minyak goreng MINYAKITA, harganya terpantau sesuai HET, yaitu Rp15.700/liter dan pasokannya mencukupi. Pemerintah mendorong produsen minyak goreng meningkatkan produksi, termasuk melalui peningkatan produksi untuk merek minyak goreng kemasan ekonomis lainnya, atau second brand, guna memperkuat ketersediaan pasokan minyak goreng bagi masyarakat.
“Minyak goreng di pasar tidak hanya MINYAKITA. Kami juga mendorong produsen memperbanyak produksi, termasuk minyak goreng second brand, agar pasokan semakin kuat di pasar,” tambah Mendag Busan.
Salah satu pedagang sembako di pasar, Wulan menyampaikan, stok minyak goreng di pasar tersedia dengan pasokan dan distribusi ke pasar berjalan secara bertahap. Sementara itu, dari segi harga, MINYAKITA dijual sesuai HET dan untuk merek lain baik kemasan premium maupun second brand tersedia dalam kisaran harga yang berbeda yaitu sekitar Rp16.500–Rp19.500/liter. Untuk komoditas lain seperti bawang putih, pasokan di pasar terjaga dan harga relatif stabil di kisaran Rp32.000/kg. Wulan berharap Pemerintah terus menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok secara umum, sehingga harga tetap stabil dan pasokan barang di pasar mudah didapat.
Sementara itu, pedagang ayam, Suprapti mengungkapkan harga daging ayam ras saat ini berada di kisaran Rp40.000/kg. Meskipun terjadi penyesuaian harga dari sebelumnya sekitar Rp35.000/kg, aktivitas perdagangan tetap berjalan dan pasokan daging ayam ras di pasar tersedia. Suprapti juga menyampaikan, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, baik untuk konsumsi harian maupun kebutuhan khusus menjelang HBKN. Secara umum, pedagang optimistis stabilitas pasokan dan harga daging ayam ras dapat terus terjaga seiring penguatan distribusi serta ketersediaan stok di pasar.
Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya, yaitu harga beras medium yang berada di kisaran Rp14.000–14.500/kg. Harga tersebut ada di atas HET Zona I, yaitu Rp13.500/kg. Selain itu, cabai rawit merah terpantau di kisaran Rp82.000–84.000/kg atau di atas Harga Acuan (HA). Kenaikan harga pada cabai rawit merah dipengaruhi faktor cuaca, yaitu adanya intensitas curah hujan tinggi terutama di wilayah sentra produksi yang berdampak pada produktifitas (waktu petik) dan distribusi dari petani. “Kenaikan harga cabai rawit lebih kepada faktor cuaca. Curah hujan tinggi memengaruhi produktifitas petani. Namun, secara umum, pasokan bapok tetap aman,” jelas Mendag Busan.
Di Pasar Cuplik, Mendag Busan juga memimpin implementasi Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan). Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pasar rakyat dan sejalan dengan Gerakan Indonesia Aman Sehat Resik Indah (ASRI) sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto “Pasar harus bersih, sehat, dan nyaman. Kalau pasar bersih, masyarakat akan lebih nyaman berbelanja dan aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih baik,” imbuh Mendag Busan.
Sampaikan Motivasi ke Siswa
Usai memantau ketersediaan pasokan dan harga bapok, Mendag Busan mengunjungi Sekolah Dasar Negeri Sonorejo 01. Dalam kunjungan tersebut, Mendag Busan memotivasi para siswa untuk terus meningkatkan semangat belajar, serta memanfaatkan fasilitas pendidikan yang saat ini semakin baik. Para siswa diharapkan dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam proses belajar, sehingga mampu meraih prestasi yang lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya.
“Saat saya sekolah di sini dulu, fasilitasnya sangat terbatas dibandingkan sekarang. Saat ini, adik-adik mendapatkan dukungan yang jauh lebih baik, termasuk fasilitas belajar dan dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Adik-adik harus lebih semangat belajar dan meraih prestasi yang lebih baik,” ujar Mendag Busan.
Selain memberikan motivasi, kegiatan juga diisi dengan interaksi langsung bersama siswa melalui sesi tanya jawab. Mendag Busan juga menyalurkan bantuan kepada sekolah berupa peralatan olah raga sekaligus membagikan MBG dan bantuan peralatan sekolah kepada para siswa..
Turut mendampingi Mendag Busan pada kunjungan kerja ke Pasar Cuplik dan SDN Sonorejo 01, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal S. Shofwan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































