Bantul (MTs Negeri 6 Bantul)- MTs Negeri 6 Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas program kesehatan sekolah dengan melakukan revisi Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) sebagai bagian dari persiapan menghadapi lomba tingkat nasional. Kegiatan revisi program ini dilaksanakan secara terencana dan melibatkan berbagai unsur madrasah, Kamis (4/2/25) bertempat di ruang perpustakaan.
Revisi Program PJAS dilakukan untuk menyempurnakan berbagai aspek, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasi program. Fokus utama diarahkan pada peningkatan standar keamanan pangan, kebersihan lingkungan kantin, edukasi gizi seimbang bagi peserta didik, serta penguatan peran siswa sebagai kader kesehatan madrasah.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa kegiatan revisi ini bukan semata-mata untuk kepentingan lomba, tetapi sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun budaya hidup sehat di lingkungan madrasah. “Program PJAS harus benar-benar menjadi bagian dari karakter warga madrasah, bukan hanya sekadar program seremonial,” ungkap Sugiyono.
Melalui revisi ini, MTs Negeri 6 Bantul juga melakukan penyesuaian dokumen administrasi, pembaruan SOP pengelolaan kantin sehat, penguatan kemitraan dengan puskesmas, serta optimalisasi peran UKS dalam pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (lsr/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































