Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, sebagai forum nasional penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan, Kamis (12/2).
Rapat membahas laporan pertanggungjawaban ketua umum dan pengurus, termasuk kinerja usaha serta kondisi keuangan organisasi. Selain itu, forum mengkaji rencana kerja dan Rencana Anggaran Biaya tahun 2026 serta pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Inkopasindo sebagai landasan operasional. Seluruh agenda diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa RAT menjadi sarana evaluasi strategis untuk memastikan koperasi dikelola secara sehat dan berkelanjutan demi kesejahteraan anggota serta dukungan terhadap pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Partisipasi dalam RAT memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional agar manfaatnya dirasakan langsung oleh anggota,” ujar Faozul Ansori.
Sementara itu, Ketua Primer Koperasi Konsumen Toma Lapas Ternate, Sofyan Mutalib, menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan arah kebijakan yang jelas bagi peningkatan kualitas manajemen koperasi di tingkat satuan kerja.
“Rapat ini menjadi pedoman penting bagi pengembangan koperasi ke depan. Kami siap menindaklanjuti setiap keputusan secara konsisten dan bertanggung jawab,” kata Sofyan Mutalib.
Melalui keikutsertaan dalam RAT Inkopasindo, Lapas Ternate terus memperkuat kelembagaan koperasi secara profesional dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan terhadap pembinaan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































