12 Februari 2026 – Bengkulu — Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menggelar rapat internal bersama jajaran pegawai, Kamis (12/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Subsi Yantah tersebut dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh staf pelayanan tahanan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan tugas harian, optimalisasi layanan administrasi tahanan, hingga penguatan kedisiplinan dan tanggung jawab masing-masing petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa rapat internal menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai standar operasional prosedur. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, kecepatan pelayanan, serta sikap profesional dalam menghadapi warga binaan maupun keluarga yang datang berkunjung.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas peningkatan pengawasan terhadap data dan berkas tahanan guna meminimalisir kesalahan administrasi. Seluruh pegawai diingatkan untuk bekerja secara sinergis serta menjaga komunikasi yang baik antarbagian demi kelancaran pelaksanaan tugas.
Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan masukan dan saran demi perbaikan layanan ke depan. Melalui rapat internal ini, Subsi Yantah Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































