Bantul (MAN 4 Bantul) — Rangkaian manasik haji siswa kelas X dan XI MAN 4 Bantul di Wisata Edukasi Religi “Qolbu” Boyolali pada Rabu (11/02/2026) berlangsung penuh semangat dan penghayatan. Salah satu prosesi yang paling menarik perhatian adalah pelaksanaan lempar jumrah, yang sarat makna simbolis tentang perlawanan terhadap godaan dan penguatan iman.
Didampingi para guru, siswa mengikuti arahan dengan tertib sebelum melempar jumrah. Mereka diberikan penjelasan mengenai tata cara melontar tujuh kerikil ke masing-masing jumrah sebagai simbol menolak godaan setan, sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim AS. Para siswa tampak serius dan fokus, menyadari bahwa prosesi ini bukan sekadar ritual, tetapi memiliki pesan moral yang mendalam.
Siti Lailatun selaku guru pendamping memberikan penjelasan komprehensif mengenai makna di balik lempar jumrah. Ia menuturkan bahwa setiap lemparan harus disertai niat untuk membuang sifat-sifat buruk dalam diri. “Melontar jumrah bukan hanya tentang melempar kerikil, tetapi simbol tekad kita untuk melawan hawa nafsu, kemalasan, dan segala bentuk perilaku negatif,” jelasnya.
Ia juga memberikan nasihat agar siswa menjadikan momen tersebut sebagai refleksi diri. “Sebagai pelajar, godaan bisa berupa rasa malas belajar, menunda tugas, atau pergaulan yang kurang baik. Melalui lempar jumrah ini, kita belajar untuk tegas mengatakan tidak pada hal-hal yang menjauhkan kita dari kebaikan,” ujar Siti Lailatun.
Dengan bimbingan para guru, kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai keteguhan hati, kedisiplinan, serta komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Manasik haji di Boyolali pun menjadi pengalaman spiritual yang membekas bagi siswa MAN 4 Bantul, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam pembentukan karakter sehari-hari. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































