YOGYAKARTA — Menjelang Ramadan 2026, hotel-hotel di Yogyakarta mulai menyiapkan berbagai penawaran berbuka puasa dan akomodasi untuk menyambut lonjakan aktivitas masyarakat selama bulan suci. Salah satunya datang dari Royal Darmo Malioboro yang menghadirkan program kuliner dan paket menginap dengan harga terjangkau di kawasan pusat kota.
Program berbuka puasa bertajuk “BPKB – Buka Puasa Kuliner Berkah” digelar mulai 20 Februari hingga 15 Maret 2026 di Aquila Resto, setiap pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. Dalam program ini, pengunjung dikenakan tarif Rp149.999 nett per orang untuk menikmati hidangan berbuka dengan konsep all you can eat.
Lebih dari 70 jenis menu disajikan, mulai dari hidangan pembuka, makanan utama, hingga pencuci mulut. Salah satu menu yang menjadi perhatian adalah kambing guling, yang diolah dengan teknik khusus untuk menghasilkan cita rasa gurih dengan tekstur lembut.

Suasana berbuka juga dilengkapi dengan pertunjukan musik langsung yang menambah kenyamanan pengunjung. Selain itu, tersedia pula promo beli 10 gratis 1, serta undian hadiah yang akan diumumkan di akhir periode program.
General Manager Royal Darmo Malioboro, Joko Paromo, mengatakan program Ramadan disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati momen berbuka dengan suasana berbeda.
“Kami ingin menghadirkan pengalaman Ramadan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga meninggalkan kesan bagi para tamu, baik yang datang bersama keluarga maupun rekan kerja,” ujarnya.

Selain kuliner berbuka, hotel ini juga menawarkan paket menginap khusus Ramadan yang dapat dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal yang ingin menikmati suasana menginap di pusat kota.
Paket pertama, Sahur Package, ditawarkan dengan harga Rp547.000 nett per kamar per malam, termasuk menginap di kamar Superior serta sahur atau sarapan untuk dua orang.
Sementara itu, paket kedua, All In Package, dibanderol Rp647.000 nett per kamar per malam, yang mencakup kamar Superior, sahur atau sarapan, serta makan malam berbuka puasa untuk dua orang.
Seluruh paket kamar juga dilengkapi sejumlah fasilitas tambahan, seperti akses kolam renang, layanan antar-jemput Stasiun Tugu, serta koneksi internet gratis. Tamu juga berpeluang mendapatkan peningkatan tipe kamar serta fleksibilitas waktu check-in atau check-out, tergantung ketersediaan.
Director of Sales Royal Darmo Malioboro, Suharno, mengatakan program Ramadan menjadi salah satu momentum penting bagi industri perhotelan di Yogyakarta untuk menarik kunjungan masyarakat.
Menurutnya, kombinasi antara lokasi strategis, fasilitas, serta harga yang relatif terjangkau menjadi pertimbangan utama dalam menarik minat tamu.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat tidak hanya pada berbuka puasa, tetapi juga akomodasi praktis yang sudah mencakup kebutuhan sahur dan berbuka dalam satu paket,” katanya.
Ramadan sendiri menjadi periode dengan aktivitas sosial yang tinggi di Yogyakarta. Tradisi berbuka bersama keluarga, komunitas, hingga rekan kerja membuat restoran hotel menjadi salah satu pilihan lokasi, terutama karena kapasitas dan variasi menu yang ditawarkan.
Dengan ragam pilihan menu serta paket akomodasi yang tersedia, program Ramadan seperti ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk menikmati momen berbuka puasa sekaligus beristirahat di tengah dinamika Kota Yogyakarta. (Yusuf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































