Gresik, 14 Februari 2026 – Nama Lalu Sendi Kurniawan atau yang akrab disapa Zend semakin dikenal luas sebagai atlet berprestasi asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemuda multitalenta ini baru saja menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai kejuaraan internasional atletik, membuktikan bahwa NTB punya bibit unggul di panggung olahraga dunia.
Tak hanya di lintasan atletik, Zend juga menguasai berbagai cabang olahraga lain seperti basket, voli, badminton, dan masih banyak lagi. “Prestasi ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan lebih besar untuk NTB,” ujar Zend saat ditemui tim redaksi, meski ia lebih fokus menunjukkan dedikasinya lewat aksi nyata.
Menariknya, Zend bukan sekadar atlet. Ia juga aktif sebagai pengurus OSIS di sekolahnya dan mewakili FOSISMA (Forum OSIS SMA se-NTB) sekaligus seluruh anggotanya. Peran gandanya ini menginspirasi generasi muda: bagaimana menyeimbangkan prestasi olahraga dengan kepemimpinan siswa. “Saya ingin jadi contoh bahwa anak muda NTB bisa berprestasi di mana saja, mulai dari lapangan hingga organisasi,” tambahnya.
Kehidupan Zend bisa diikuti melalui Instagram @L.zend dan TikTok @lalusendi160627, di mana ia sering membagikan momen latihan, tips olahraga, dan cerita perjuangannya. Prestasi ini patut dijadikan motivasi bagi pemuda Indonesia, khususnya di tengah maraknya konten inspiratif tentang atlet lokal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































