SIARAN BERITA (17/02/26) – Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi, bekerja, dan berkomunikasi melalui media sosial. Berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi memberikan manfaat besar bagi pengguna. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka celah bagi munculnya berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks dan merugikan.
Kondisi ini menjadi perhatian Satria Pratama, Seorang praktisi teknologi informasi yang juga dikenal sebagai founder Ninezone Digital dan Ninegrampedia, perusahaan yang bergerak di bidang layanan digital serta pengelolaan media sosial. Pengalamannya yang panjang di dunia teknologi membuat Satria menaruh perhatian khusus terhadap meningkatnya kasus peretasan akun media sosial yang kian marak terjadi.
Menurutnya, pelaku kejahatan siber umumnya menyasar akun media sosial dengan jumlah pengikut besar karena memiliki potensi keuntungan yang tinggi. Modus yang sering digunakan adalah phishing, yakni teknik manipulasi yang bertujuan memperoleh akses akun melalui tautan berbahaya yang dikirimkan kepada korban.
“Biasanya pelaku mengirimkan link dengan alasan kerja sama, endorsement, atau giveaway. Saat korban mengakses link tersebut dan memasukkan data akun, di situlah pelaku mendapatkan akses penuh,” ujar Satria.

Setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku kemudian memanfaatkan akun tersebut untuk melakukan berbagai bentuk penipuan digital. Salah satu strategi yang kerap digunakan adalah menawarkan produk bernilai tinggi, seperti emas atau barang premium, dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Cara ini dilakukan untuk menarik perhatian dan menumbuhkan kepercayaan para pengikut akun yang telah diretas.
Kasus serupa dialami oleh Henny, seorang selebgram asal Indonesia yang kini menetap di Inggris. Pada 15 Februari, ia menghubungi Satria setelah menyadari bahwa akun Instagram miliknya telah diretas. Pelaku tidak hanya menguasai akun tersebut, tetapi juga memposting penawaran jual beli emas Antam melalui fitur story dan feed untuk menjaring calon korban.
Menanggapi laporan tersebut, Satria segera melakukan langkah pengamanan dan pemulihan akun. Berkat keahliannya di bidang keamanan digital, akun Instagram milik Henny berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari satu jam. Meski demikian, pelaku masih berupaya kembali mengakses akun tersebut setelah proses pemulihan selesai dilakukan.

Beruntung, tidak ada kerugian yang dialami pengikut akun tersebut, meskipun beberapa di antaranya sempat hampir tertarik dengan penawaran emas murah yang diunggah pelaku. Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber di media sosial masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian luas.
Satria menekankan pentingnya kesadaran pengguna dalam menjaga keamanan akun digital. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan dari pihak yang tidak dikenal, terutama yang meminta pengguna mengakses tautan tertentu atau memberikan informasi pribadi.
“Jangan mudah percaya pada DM atau email dari orang asing, apalagi jika diminta mengklik tautan tertentu atau memasukkan data akun. Kesadaran keamanan digital sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satria mengungkapkan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi pada satu individu. Ia menerima berbagai laporan terkait peretasan akun dan penipuan digital yang dialami pengguna media sosial lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik kejahatan siber telah berlangsung cukup lama dan terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna media sosial perlu meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital serta menjaga kerahasiaan data pribadi untuk meminimalkan risiko kejahatan siber yang semakin kompleks.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































