Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira gelar razia dan tes urine, Kamis (19/2). Langkah preventif ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sekaligus memastikan ibadah Ramadan 1447 Hijriah berjalan khidmat, tertib, dan kondusif.
Razia berlangsung mulai pukul 14.10 hingga 15.15 WIT dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mencegah peredaran barang terlarang maupun berbahaya. Meskipun dilakukan secara mendalam dan teliti, seluruh proses penggeledahan tetap mengedepankan prinsip humanis dan menghormati hak-hak Warga Binaan.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya agar Warga Binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
”Kami memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam kamar hunian, agar suasana tetap aman dan kondusif, khususnya selama Ramadan,” ujarnya.
Senada, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, menyampaikan bahwa razia yang dilaksanakan merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan nyaman.
”Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan aman sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setelah penggeledahan kamar hunian, dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah Warga Binaan dan petugas sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
”Empat Warga Binaan dan satu petugas dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif narkoba,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Bandanaira menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, kondusif, dan mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































