Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka mematangkan kesiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Tahun 2026, Kepala MTsN 9 Bantul menghadiri kegiatan koordinasi yang digelar di SMP Negeri 1 Banguntapan, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar satuan pendidikan di wilayah Bantul.
Koordinasi tersebut diikuti oleh para kepala sekolah dan madrasah tingkat SMP/MTs se-Kapanewon Banguntapan dan sekitarnya. Agenda utama meliputi pembahasan teknis pelaksanaan TKA 2026, kesiapan sarana dan prasarana berbasis digital, mekanisme pengawasan, hingga strategi peningkatan kompetensi peserta didik.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menegaskan komitmen madrasah dalam mendukung pelaksanaan TKA secara tertib, transparan, dan berintegritas.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi teknis maupun substansi. Kami di MTsN 9 Bantul siap menyukseskan TKA 2026 dengan persiapan yang matang,” ujarnya.
Selain membahas aspek teknis, forum tersebut juga menjadi ruang berbagi praktik baik (best practice) dalam pembinaan akademik siswa. Diskusi berlangsung dinamis, terutama terkait strategi pembelajaran berbasis literasi dan numerasi yang menjadi fokus utama dalam TKA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid antar sekolah dan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bantul. Dengan sinergi yang kuat, pelaksanaan TKA Tahun 2026 diyakini dapat berjalan lancar serta memberikan hasil optimal bagi peserta didik. (ds)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































