Bandung – Mengawali bulan suci Ramadan 1447 H, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bandung pada Jumat (20/2/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertempat di Kantor Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, kompleks Masjid Mujahidin, Kota Bandung.
Menyambung Sinergi Lama
Rombongan Bawaslu Kota Bandung tiba pukul 15.45 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Bandung, M. Faris. Dalam suasana penuh keakraban, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas, menyampaikan maksud kedatangannya untuk mempererat kembali tali silaturahmi dan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin erat dengan kepengurusan periode lalu.
“Kami ingin memastikan bahwa kolaborasi strategis antara Bawaslu dan elemen pemuda, khususnya Pemuda Muhammadiyah, terus berlanjut. Peran pemuda sangat vital dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Bandung,” ujar Dimas.
M. Faris menyambut baik inisiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah siap menjadi mitra kritis dan strategis dalam mengawal proses demokrasi, terutama dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
Program “Ngabuburit Pengawasan”
Salah satu poin utama dalam diskusi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut adalah ajakan Bawaslu kepada Pemuda Muhammadiyah untuk terlibat dalam program khusus di bulan Ramadan mendatang, yakni “Ngabuburit Pengawasan”.
Program ini dirancang untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan edukatif dan mencerahkan, yang terdiri dari: Podcast Pengawasan berisi diskusi santai mengenai isu-isu terkini dan pencegahan pelanggaran pemilu; dan Kultum (Kuliah Tujuh Menit) berisi pesan-pesan singkat bertema integritas dan etika berpolitik dari sudut pandang nilai-nilai keislaman.
Komitmen Bersama
Pertemuan ini menjadi langkah awal dari rangkaian kolaborasi panjang sepanjang tahun 2026. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas lembaga formal, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi kepemudaan berbasis dakwah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































