Meluapnya Air di Doi-Doi, Polisi Barru Imbau Pengendara Tetap Waspada
BARRU – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sabtu (21/2/2026) malam, memicu genangan air setinggi kurang lebih 40 sentimeter di Jalan Poros Doi-Doi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Air meluap dari got di kawasan Kota Doi-Doi dan menggenangi badan jalan tepat di depan Kantor Polsek Pujananting.
Akibatnya, arus lalu lintas di jalur utama tersebut sempat melambat. Sejumlah pengendara, khususnya roda dua, terlihat berhati-hati saat menerobos genangan.
Kapolsek Kecamatan Pujananting, IPTU Sahabuddin, turun langsung ke lokasi untuk melakukan kontrol dan pemantauan wilayah terdampak.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat kami untuk memastikan masyarakat tetap aman dan aktivitas tidak terganggu secara signifikan,” ujar IPTU Sahabuddin kepada wartawan, Sabtu malam.
Di lokasi, petugas memantau ketinggian air sekaligus memastikan arus kendaraan tetap berjalan meski perlahan. Polisi juga mengimbau pengendara agar mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan.
Genangan setinggi 40 cm dinilai cukup berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor yang rawan mogok atau tergelincir. Meski begitu, hingga pemantauan selesai dilakukan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kehadiran polisi di tengah genangan air mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka mengaku merasa lebih tenang karena aparat sigap berada di lokasi saat kondisi cuaca masih berpotensi hujan lanjutan.
#Barru #DoiDoi #PolisiSigap #GenanganAir #LaluLintasAman #HujanDeras #KeamananJalur #InfoBarru #BreakingNews #Sulsel
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































