Surabaya, 2 Maret 2026 – Pesatnya perkembangan digital membawa kemudahan, tapi juga celah kejahatan siber yang semakin marak, khususnya peretasan akun Instagram. Ananda Satria Pratama, praktisi IT lulusan sarjana komputer dari kampus ternama di Jawa Tengah serta founder NineZoneDigital
NineGramPedia, memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus phishing. Satria, yang akrab disapa begitu, sering menerima keluhan serupa sejak 2020. Pelaku biasanya menargetkan akun berpengikut besar seperti selebritas, selebgram, hingga pejabat publik. Modus utamanya melalui email atau DM Instagram berisi iming-iming endorsement, kerja sama, atau giveaway, yang mengarahkan korban ke tautan palsu menyerupai halaman resmi. “Sesudah dapat akses, pelaku ganti password, email pemulihan, dan nomor kontak. Akun lalu dipakai nipu lewat postingan pinjaman uang atau jual emas murah,” ujar Satria kepada awak media ini.
Baru-baru ini, pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Satria menangani kasus selebgram Indonesia bernama Henny yang tinggal di Inggris. Akun Henny diretas dan langsung diposting jual emas Antam murah di story serta feed. Dengan keahlian IT-nya, Satria merebut kembali akun tersebut dalam waktu kurang dari satu jam. Meski pelaku masih coba login berulang, pengamanan lanjutan berhasil menggagalkannya. Tidak ada kerugian finansial, walau beberapa pengikut nyaris tergiur.
Keesokan harinya, Satria temukan kasus serupa dengan pola identik di akun lain. Jejak digital mengarah ke Makassar, yang ia duga sindikat terorganisir, bukan perorangan. Satria menilai mayoritas kasus berawal dari kelalaian pengguna atau human error. Ia imbau masyarakat jangan klik tautan mencurigakan dari orang asing, perkuat keamanan akun dengan autentikasi dua faktor (2FA), serta waspada tawaran menggiurkan seperti hadiah atau kerja sama instan.
“Pencegahan lebih penting daripada recovery. Akun pernah diretas rawan diserang lagi jika pengamanan lemah,” tegasnya. Di era digital, literasi keamanan siber jadi benteng utama. Satria siap bantu edukasi agar masyarakat tak jadi korban berikutnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































