
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) R12 dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memberikan sumbangsih besar kepada Desa Bendunganjati, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, dengan menghibahkan inovasi berupa alat budidaya jangkrik modern. Alat ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan efektivitas bagi warga desa yang menjalankan usaha budidaya jangkrik, salah satu potensi lokal yang mulai berkembang di daerah tersebut.
Alat ini bernama apartemen jangkrik dengan desain dua lantai. Lantai atas dirancang untuk jangkrik indukan, sedangkan lantai bawah untuk jangkrik anakan, sehingga lebih hemat tempat. Material transparan berbahan akrilik di bagian depan dan belakang memudahkan peternak memantau kondisi jangkrik tanpa harus membuka kandang.
Keunggulan utama Alat ini adalah integrasi teknologi Internet of Things (IoT). Dengan IoT, suhu dan kelembapan kandang dapat dipantau dan dikontrol dari jarak jauh melalui aplikasi di ponsel. Fitur ini memastikan jangkrik selalu berada di lingkungan yang ideal, yakni suhu dan kelembapan yang sesuai untuk pertumbuhan mereka.
Tak hanya itu, alat ini juga dilengkapi laci khusus pada setiap lantai untuk memudahkan pembersihan kotoran. Dengan begitu, proses pemeliharaan jangkrik menjadi lebih praktis dan higienis.
Para mahasiswa KKN Untag Suarabaya berharap mesin ini dapat membantu meningkatkan produktivitas dan pendapatan warga Desa Bendunganjati, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. “Dengan alat ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mempermudah budidaya jangkrik tetapi juga meningkatkan hasil panen dan kualitasnya,” ujar salah satu mahasiswa KKN Untag Surabaya dalam sambutannya.
Hibah mesin jangkrik modern ini membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ekonomi desa. Dengan kolaborasi seperti ini, potensi lokal seperti budidaya jangkrik bisa dikembangkan lebih optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































