Palembang, 26 April 2025 — Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Rubi Indiarta resmi terpilih untuk Periode yang Kedua secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Keban Air Itam (IKKA) Periode 2025-2030. Pemilihan ini berlangsung berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota yang hadir.
Acara tersebut dibawakan oleh sejumlah tokoh masyarakat mulai dari Desa Keban I, Keban II, Air Itam, hingga Lubuk Bon. Beberapa tokoh yang tercatat hadir antara lain Ujang Haji Mak Mun, Baharuddin, Herman Mayori, Pajar Rosodin, Arfan, Pajar, M. Kawi, Mulyadi, Nasuha, serta banyak tokoh-tokoh lainnya yang tergabung dalam IKKA.
Dalam acara tersebut, Dewan Pembina IKKA, Ujang H. Mak Mun, memberikan berbagai yang penuh semangat. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mempererat tali persaudaraan antar anggota.
”IKKA ini adalah rumah besar kita semua, tempat kita bersatu, berbagi, dan saling menguatkan. Saya berharap di bawah kepemimpinan Adinda Rubi untuk Periode yang Kedua ini IKKA akan semakin maju dan tetap menjadi wadah silaturahmi yang kokoh. Mari kita mendukung ketua terpilih dengan sepenuh hati, karena kekuatan kita ada pada persatuan,” ungkap Ujang H. Mak Mun.
Setelah itu, Rubi Indiarta selaku Ketua Umum menyambut perayaannya. Dalam pidatonya, Rubi mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan.
”Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan sebaik-baiknya. Dengan kebersamaan, Insya Allah kita dapat membawa IKKA menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat bagi seluruh anggota dan kampung halaman kita. Mari terus kita jaga tali persaudaraan ini,” kata Rubi Indiarta.
Pemilihan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat rasa kekeluargaan dan membangun semangat kebersamaan di antara masyarakat asal Keban dan Air Itam.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































