Bantul (MTsN 6 Bantul) – Semangat belajar tampak jelas dari siswa kelas VIIIB MTsN 6 Bantul saat mengerjakan tugas Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dan mengumpulkannya paling lambat pada Selasa (24/06/2025). Dengan penuh antusias, mereka menyelesaikan tugas bertema “Perundungan” yang mengajak siswa untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.
Tugas ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan penguatan karakter siswa melalui proyek lintas mata pelajaran. Dalam pelaksanaannya, siswa diminta untuk membuat poster, yang menggambarkan upaya pencegahan perundungan dan pentingnya sikap empati.
Plh. Kepala MTsN 6 Bantul, Rina Harwati mengapresiasi siswa yang mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh. “Siswa MTsN 6 Bantul adalah siswa yang berprestasi. Mereka mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan karya yang luar biasa,“ kata Rina.
Guru Bahasa Indonesia kelas VIIIB, Ibu Susi Puspita Sari, menyampaikan bahwa melalui proyek ini, siswa tidak hanya belajar dari sisi kebahasaan seperti diksi, struktur teks, dan gaya bahasa, tetapi juga belajar nilai-nilai sosial. “Kami berharap siswa tidak hanya memahami apa itu perundungan secara teori, tetapi juga berani bersikap untuk melawan dan mencegahnya di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Salah satu siswa, Inaya, mengungkapkan bahwa ia senang bisa mengekspresikan perasaannya lewat cerita pendek yang dibuat. “Saya menulis cerita tentang anak yang berani membela temannya yang dibully. Semoga bisa jadi inspirasi bagi teman-teman,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia bisa menjadi sarana edukatif yang menyenangkan dan bermakna. Dengan semangat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh siswa kelas VIIIB, diharapkan budaya positif di lingkungan sekolah akan semakin terbentuk.(sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































