Bekasi, 18 Juni 2025 – Pimpinan Daerah (PD) Salimah Kota Bekasi melalui Tim Bendahara mengadakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) kebendaharaan yang dihadiri oleh para bendahara dari Pimpinan Cabang (PC) Salimah se-Kota Bekasi. Kegiatan ini dilangsungkan di Resto Sabana Plus, Jatimakmur, Pondok Gede, dan dihadiri oleh 18 peserta yang mewakili 10 PC, yaitu PC Medan Satria (MS), Jatiasih (JA), Bekasi Utara (BU), Mustika Jaya (MJ), Bekasi Barat (BB), Bekasi Selatan (BS), Pondok Gede (PG), Rawalumbu (RL), Bantar Gebang (BG), dan Pondok Melati (PM).
Rakorcab ini merupakan agenda strategis untuk menyamakan pemahaman dan langkah dalam menjalankan fungsi keuangan organisasi. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan administrasi keuangan di lingkungan Salimah. SOP tersebut merupakan turunan resmi dari Pimpinan Pusat (PP) yang disusun secara sistematis dan rinci, dengan tujuan mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, PD Salimah Kota Bekasi juga memberikan apresiasi dan dukungan moril maupun materiil kepada empat PC yang telah melaksanakan program Jumat Berkah secara aktif. Selain itu, bantuan dana juga disalurkan untuk mendukung pembangunan Baitul Qur’an Salimah (BQS) di PC Bekasi Utara yang masih dalam tahap pembangunan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai antar peserta. Semangat kolaborasi dan komunikasi yang terjalin diharapkan menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi kerja ke depan, khususnya dalam mendukung gerakan pemberdayaan perempuan, anak, dan keluarga Indonesia yang menjadi visi besar Salimah.
“Semoga Rakorcab kebendaharaan ini menjadi awal yang baik dalam membangun koordinasi keuangan organisasi yang lebih profesional, amanah, dan saling menguatkan antar PC Salimah se-Kota Bekasi,” ujar Rosmala , Bendahara Umum PD Salimah Kota Bekasi di akhir acara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”