Masa remaja adalah waktu yang penuh dengan pencarian jati diri dan gejolak emosi. Di fase ini, remaja sering kali mengalami perkembangan emosi yang belum stabil. Mereka sangat mudah terpengaruh, terutama oleh teman-teman sebaya. Ketika rasa ingin tahu mengalahkan kemampuan berpikir kritis, risiko terjerumus ke dalam perilaku negatif pun meningkat. Sayangnya, banyak remaja yang tersesat dan terjebak dalam kenakalan, termasuk penyalahgunaan narkoba, yang dipicu oleh lingkungan, tekanan sosial, dan rasa ingin tahu yang tinggi. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi masalah di kalangan orang dewasa, tetapi juga sudah merambah ke remaja dan bahkan anak-anak di bawah umur. Artikel ini bertujuan untuk membahas mengapa remaja begitu rentan terhadap narkoba dan bagaimana semua pihak dapat berperan dalam pencegahannya.
Saat ini, ada banyak remaja yang sudah terjerumus jauh, bahkan menjadi pengedar narkoba yang sering disebut “Bandar Narkoba”. Narkoba sendiri adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik yang sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sesuai dengan Undang-Undang (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika). Prosesnya sering dimulai dengan pembelian di online shop, lalu dijual kembali baik secara online maupun langsung kepada teman-teman sebayanya atau bahkan yang lebih tua.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Mereka cenderung menjadi konsumen karena ikut-ikutan teman, dan kemudian berlanjut menjadi pengedar. Ada juga banyak kasus di mana remaja menyimpan narkoba jenis sabu siap edar, mencampur obat batuk dengan obat-obatan terlarang seperti pil koplo dan ganja. Tak jarang, mereka juga mengadakan pesta miras.