
Sumenep — Dunia musik remix Tanah Air kembali diramaikan oleh sosok kreatif asal Kabupaten Sumenep, Madura. Rizal Fvnky, pemuda kelahiran 9 Juli 2003, berhasil menarik perhatian publik melalui karya-karya remix sad nya yang kini banyak digemari kalangan remaja hingga dewasa.
Meski berasal dari daerah, Rizal Fvnky menunjukkan bahwa keterbatasan bukan halangan untuk berkarya. Ia aktif menciptakan dan me-remix lagu-lagu bertema sedih dengan ciri khas beat pelan, vokal emosional, serta penggabungan unsur fvnky yang menyentuh perasaan.
Karya-karyanya kerap viral di berbagai platform digital seperti TikTok, YouTube, dan SoundCloud. Banyak pendengarnya mengaku terhubung secara emosional denga8n lagu-lagu yang diproduksi, menjadikannya salah satu remixer muda yang cukup berpengaruh di dunia musik digital Indonesia.

Tak hanya berkonsentrasi pada remix, Rizal Fvnky sudah mulai mencoba untuk menciptakan lagu-lagu orisinal dengan tema yang sama. Ia berharap bisa terus mengasah bakatnya dan membuat nama daerahnya, Sumenep, semakin dikenal melalui jalur musik.
Rizal Fvnky adalah bukti nyata anak muda yang mampu bersaing di tengah-tengah kemajuan industri musik yang kian cepat, sekaligus membuktikan bahwa karya dari daerah juga mampu bersinar di tingkat nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




