Polemik tentang pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun kembali mencuat setelah Pemkab menandatangani kerja sama dengan PT MSM Tiga Matra Satria. Di satu sisi, Bupati Iskandarsyah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem yang lebih profesional dan modern. Di sisi lain, sebagian kalangan DPRD menilai Pemkab seharusnya membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar potensi pendapatan parkir bisa dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah tanpa perantara swasta.
⚖️ Profesional atau Mandiri?
Argumentasi Bupati cukup beralasan. Selama bertahun-tahun, pengelolaan parkir di Karimun dinilai tidak optimal. Penerimaan daerah stagnan di angka sekitar Rp 350 juta per tahun. Padahal potensi riilnya diduga jauh lebih besar. Menggandeng pihak swasta yang sudah berpengalaman dalam digitalisasi parkir menjadi pilihan pragmatis untuk memperbaiki kebocoran dan mempercepat modernisasi sistem.
Namun kritik dari DPRD juga patut dipertimbangkan. Jika Pemkab yakin potensi parkir cukup besar dan SDM lokal mampu mengelolanya, kenapa tidak mengambil jalan kemandirian fiskal melalui BLUD? Bukankah prinsip otonomi daerah justru mendorong kemandirian, bukan ketergantungan pada pihak swasta?
🔍 Bukan Soal Siapa, Tapi Bagaimana
Persoalan inti sebenarnya bukan pada siapa yang mengelola: PT atau BLUD. Persoalan sesungguhnya adalah bagaimana tata kelola parkir dibangun transparan, efisien, dan memberi manfaat maksimal bagi PAD dan masyarakat.
Baik swasta maupun BLUD bisa gagal atau berhasil tergantung pada integritas, akuntabilitas, dan kemampuan manajemen mereka. Banyak BLUD yang justru kolaps karena salah kelola. Sebaliknya, ada juga swasta yang hanya berorientasi profit tanpa memikirkan pelayanan.
✅ Solusi: Transparansi, Audit, dan Evaluasi Berkala
Solusi terbaik saat ini mungkin adalah memberi kesempatan kepada PT MSM Tiga Matra Satria untuk membuktikan kinerjanya dalam waktu 1–2 tahun ke depan, dengan pengawasan ketat dari Dishub dan DPRD.
Namun, Pemkab juga perlu menyiapkan roadmap jangka panjang:
Jika sistem ini berjalan baik, Pemkab bisa kelak mengambil alih pengelolaan penuh lewat BLUD setelah sistem dan SDM lokal siap.
Jika gagal, kontrak bisa dievaluasi ulang bahkan dihentikan sesuai klausul kerjasama.
Yang terpenting, laporan keuangan dan realisasi pendapatan harus dibuka secara berkala kepada publik, agar masyarakat Karimun tahu ke mana parkir yang mereka bayar selama ini.
🔔 Catatan Penutup
Membangun tata kelola parkir yang baik adalah upaya panjang. Butuh keberanian mengambil keputusan, tapi juga kebesaran hati menerima kritik dan masukan. Baik Pemkab, DPRD, maupun PT MSM Tiga Matra Satria punya tanggung jawab yang sama: mengelola retribusi parkir untuk sebesar-besarnya manfaat rakyat Karimun, bukan kelompok tertentu.