Mandailing Natal, 27 Agustus 2025 – Warga Desa Tambangan Pasoman baru saja mengadakan musyawarah penting bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 46 Stain Mandailing Natal , Sumatra Utara yang membahas penerapan aturan jam malam serta pengendalian penggunaan gadget di kalangan anak-anak desa. Langkah ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bersama tentang pengaruh negatif gadget yang dinilai semakin memengaruhi perilaku dan perkembangan anak di desa tersebut.
Musyawarah yang dihadiri oleh kepala desa, tokoh agama, serta mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), berlangsung dengan diskusi yang konstruktif dan penuh komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda.
Kepala Desa Tambangan Pasoman, Fahrul Rozi, menyatakan bahwa penerapan aturan jam malam serta kontrol penggunaan gadget merupakan langkah strategis untuk menjaga kedisiplinan dan keseimbangan kehidupan anak-anak. “Kami ingin anak-anak bisa fokus pada pendidikan dan pembentukan karakter yang baik. Dengan adanya jam malam, kami juga berharap mengurangi kegiatan yang dapat mengganggu perkembangan mereka. Pemerintah desa akan berusaha maksimal mengawal pelaksanaan aturan ini bersama masyarakat,” ungkapnya.
Ustadz Zulkifli sebagai alim ulama desa menekankan peran penting akhlak dan pembinaan spiritual sebagai dasar pengendalian perilaku anak. “Bukan semata aturan fisik yang harus ditegakkan, tapi juga pendidikan agama yang mengajarkan anak untuk menggunakan teknologi dengan benar. Gadget bisa menjadi alat yang bermanfaat jika dipakai sesuai nilai-nilai agama dan moral. Musyawarah ini sangat tepat untuk menyelaraskan aturan dengan bimbingan keagamaan,” jelasnya.
Sebagai ketua KKN sekaligus mahasiswa Hukum Pidana Islam, Affan Muhammad Hasibuan memberikan perspektif tambahan mengenai aspek regulasi dan edukasi. “Dari sisi hukum dan sosial, penerapan aturan jam malam dan kontrol gadget harus dilandasi oleh kesepakatan bersama dan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Edukasi yang berkelanjutan juga penting agar anak paham hak dan kewajiban mereka dalam penggunaan teknologi. Ini bukan hanya soal larangan, tetapi pembentukan karakter yang bertanggung jawab dalam memanfaatkan gadget,” katanya.
Musyawarah ini menjadi tonggak awal untuk mewujudkan Desa Tambangan Pasoman yang lebih ramah dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal. Pemerintah desa bersama para tokoh dan mahasiswa KKN berkomitmen menjalankan pengawasan serta edukasi secara berkesinambungan demi masa depan generasi penerus.