Jakarta, – Peristiwa tragis kemarin yang menewaskan seorang pengemudi ojek online akibat tindakan represif aparat kepolisian telah menorehkan luka mendalam sekaligus amarah kolektif. Dari sudut pandang Ahmad Agil Aulia Wafda, kader PMII Kedokteran, insiden ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan sebuah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Menurut Ahmad Agil, tindakan brutal aparat yang secara sengaja maupun lalai melindas tubuh warga sipil hingga meninggal dunia adalah bukti nyata bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi dasarnya: melindungi rakyat. “Sebagai kader PMII Kedokteran, saya memahami secara ilmiah betapa setiap organ dalam tubuh manusia memiliki batas daya tahan. Tekanan berat dari kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan patah tulang, tetapi juga dapat meremukkan jaringan paru-paru, menghancurkan limpa, pecahnya pembuluh darah besar di rongga perut maupun rongga dada. Itu artinya korban tidak hanya mengalami luka, tapi mengalami penderitaan ekstrem yang berujung pada kematian instan. Dan itu terjadi bukan karena takdir, melainkan karena kesewenang-wenangan aparat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam ilmu kedokteran, setiap individu yang mengalami trauma semacam itu seharusnya mendapat penanganan medis darurat dengan cepat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: warga yang seharusnya dilindungi malah diperlakukan layaknya musuh. “Seorang dokter dilatih untuk menyelamatkan nyawa bahkan ketika pasien dalam kondisi paling kritis. Sangat ironis, ketika aparat yang digaji dengan uang rakyat justru menjadi penyebab hilangnya nyawa itu sendiri. Polisi bukan pelindas, polisi seharusnya pelindung,” ujarnya dengan nada mengecam keras.
Ahmad Agil juga menekankan, sebagai kader PMII Kedokteran, ia melihat bahwa tindakan represif aparat ini telah melampaui batas moral, etik, dan hukum. Negara yang membiarkan aparatnya bertindak brutal sama saja sedang melegitimasi kekerasan terhadap rakyat kecil. “Kita tidak boleh menormalisasi kematian akibat kesewenang-wenangan. Nyawa bukan angka, bukan statistik. Nyawa adalah hak dasar yang dijamin konstitusi, dan pelanggarannya adalah kejahatan serius yang harus diadili tanpa kompromi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, trauma yang dialami masyarakat akibat insiden ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis dan sosial. Kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum semakin terkikis. Ketika polisi yang seharusnya menjaga justru mengancam, rakyat kehilangan rasa aman di tanah airnya sendiri. “Bagaimana mungkin masyarakat percaya pada hukum, bila aparatnya bisa menindas sampai melindas? Ini bukan hanya salah prosedur, ini pengkhianatan terhadap sumpah aparat, pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” kata Agil dengan tegas.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PMII Kedokteran tidak akan diam. Kader-kader pergerakan harus berdiri di garis depan untuk menuntut keadilan. “Kita harus mengutuk, kita harus bersuara, kita harus menolak segala bentuk pembenaran atas tindakan biadab ini. Aparat yang bersalah harus segera diproses secara hukum. Tidak ada alasan, tidak ada kompromi. Jika negara membiarkan, maka negara sedang membunuh rakyatnya sendiri secara perlahan,” ujarnya lantang.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Agil menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda dan mahasiswa, tidak tinggal diam. “Sebagai kader PMII Kedokteran, saya ingin menegaskan: tubuh manusia bukanlah aspal yang bisa dilindas tanpa konsekuensi. Nyawa manusia adalah amanah Tuhan, yang harus dihormati dan dijaga. Polisi boleh punya senjata, tapi bukan untuk membungkam dan membinasakan. Kami mendesak, usut tuntas, adili sekeras-kerasnya, jangan ada impunitas. Kalau aparat terus bertindak di luar batas, maka rakyat sendiri yang akan bangkit melawan,” pungkasnya dengan nada penuh amarah dan keprihatinan.