Pelatihan ini bertujuan memperkenalkan teknologi budidaya terpadu antara ikan dan tanaman yang ramah lingkungan serta bernilai ekonomis. Sistem aquaponik dinilai cocok diterapkan di pedesaan karena tidak memerlukan lahan luas, hemat air, dan dapat menghasilkan dua komoditas sekaligus, yaitu ikan dan sayuran segar.
Ketua Kelompok KKN MAS 2025, Muh Alif Asri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya mahasiswa untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat desa. “Melalui pelatihan aquaponik, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan rumah secara produktif, sekaligus menambah sumber penghasilan keluarga,” ujarnya. dan penyampain materi yang disampaikan oleh Muh. Syahrir

Ibu-ibu PKK serta perangkat desa terlihat antusias mengikuti pelatihan. Mereka tidak hanya diberikan materi, tetapi juga praktek langsung membuat instalasi aquaponik sederhana menggunakan bahan yang mudah didapat.
Kepala Desa Suak Merambai mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, aquaponik bisa menjadi alternatif budidaya berkelanjutan yang sejalan dengan potensi lokal desa.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat Desa Suak Merambai semakin termotivasi untuk berinovasi dalam bidang pertanian dan perikanan, sehingga mendukung ketahanan pangan sekaligus peningkatan ekonomi desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”