Sumber: gurumenulisindonesia.wordpress.com
Oleh: Hani Ma’rifah
Dosen Pengampu: Dr. Ujang Jamaluddin, S.Pd., M.Si., M.Pd.
Pendahuluan
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan telah menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai negara yang menganut prinsip demokrasi Pancasila, Indonesia menempatkan kedaulatan rakyat sebagai dasar dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Pemahaman terhadap nilai-nilai demokrasi harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat, terutama generasi muda, mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis.
Pendidikan memiliki peranan strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian warga negara yang demokratis. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi salah satu mata pelajaran yang dirancang untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kesadaran berkonstitusi, serta pemahaman dan pengalaman terhadap praktik-praktik demokrasi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi sebagai tempat awal yang paling efektif untuk menanamkan dan mengembangkan budaya demokrasi dalam diri peserta didik.
Menurut Widiyanto (2023:2), Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana strategis dalam membentuk karakter warga negara yang demokratis dan berkeadaban. Hal ini menegaskan bahwa pembelajaran PKn bukan hanya berfokus pada aspek kognitif semata, melainkan juga membangun kesadaran dan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Maka dari itu penting untuk menelaah lebih lanjut bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan mampu menjadi instrumen dalam menumbuhkan budaya demokrasi di lingkungan sekolah.
Pembahasan
1. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Sarana Penanaman Nilai Demokrasi
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki fungsi mendasar dalam membentuk peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas, aktif, dan bertanggung jawab. PKn tidak hanya mengajarkan tentang struktur pemerintahan atau peraturan perundang-undangan, tetapi juga berfungsi sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi secara kontekstual. Nilai-nilai seperti keterbukaan, toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta kesediaan untuk berdialog dan bermusyawarah menjadi inti dari proses pembelajaran PKn.
Guru PKn dalam proses pembelajaran dapat menerapkan pendekatan pembelajaran aktif, seperti diskusi kelompok, debat terbuka, simulasi sidang, atau pemilihan ketua kelas secara demokratis. Aktivitas-aktivitas ini mendorong siswa untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, serta menghargai pendapat orang lain. Seperti dijelaskan oleh Juanda dan Rahayu (2019:104) PKn memberikan ruang kepada siswa untuk belajar demokrasi secara langsung melalui pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif, diskusi, dan pengambilan keputusan Bersama. Maka siswa tidak hanya memahami konsep demokrasi secara teoritis, tetapi juga mengalaminya secara langsung dalam praktik keseharian mereka.
2. Menumbuhkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Dini
Penanaman nilai-nilai demokrasi perlu dimulai sejak dini agar peserta didik terbiasa dengan pola pikir dan sikap yang demokratis. Pendidikan dasar merupakan fase krusial dalam pembentukan karakter siswa. Pembelajaran PKn di tingkat sekolah dasar harus dirancang secara menarik, kontekstual, dan menyenangkan agar nilai-nilai demokrasi dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh peserta didik.
Setiawati, Mahfuroh, dan Azha (2024:10) menegaskan bahwa urgensi pembelajaran PKn di SD adalah untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini, agar anak terbiasa menyuarakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain. Membiasakan siswa berpendapat, mendengarkan orang lain, serta menyelesaikan perbedaan secara musyawarah, maka mereka akan tumbuh menjadi individu yang toleran dan menghargai keberagaman.
Pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi sejak tingkat dasar akan menciptakan kesinambungan dalam pengembangan karakter demokratis hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ini menunjukkan pentingnya kurikulum PKn yang dirancang secara sistematis dan berkelanjutan dalam membina budaya demokrasi.
3. Sekolah sebagai Miniatur Masyarakat Demokratis
Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga merupakan lingkungan sosial yang mencerminkan struktur dan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, sekolah sepatutnya menjadi miniatur masyarakat demokratis yang memungkinkan seluruh warga sekolah baik guru, siswa, maupun tenaga kependidikan turut berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan menjalankan perannya secara adil dan setara.
Suyato (2016:85) menyatakan bahwa demokrasi di sekolah bukan hanya diajarkan, tetapi harus dihidupkan dalam praktik keseharian sekolah yang menempatkan siswa sebagai subjek Pendidikan. Ini berarti bahwa pendidikan demokrasi tidak cukup hanya diajarkan secara verbal melalui buku teks, tetapi harus diimplementasikan melalui kultur sekolah yang demokratis dan partisipatif.
Kegiatan seperti pemilihan OSIS secara langsung, forum dialog antara siswa dan guru, serta pelibatan siswa dalam pembuatan tata tertib sekolah merupakan contoh konkret penerapan budaya demokrasi di sekolah. Dalam lingkungan seperti ini, peserta didik belajar secara nyata bagaimana sebuah keputusan diambil secara kolektif, dengan mempertimbangkan suara semua pihak yang terlibat.
4. Kontribusi PKn terhadap Pembentukan Karakter dan Perilaku Demokratis
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Siswa yang mengikuti pembelajaran PKn secara efektif akan menunjukkan perilaku seperti menghargai perbedaan, bersikap terbuka terhadap kritik, memiliki empati sosial, serta mampu menyelesaikan konflik secara damai dan musyawarah.
Pratiyaksi, Sanjaya, dan Suastika (2025:8) menyatakan bahwa pembelajaran PKn mampu membentuk perilaku siswa yang mencerminkan sikap demokratis, seperti menghargai perbedaan, terbuka terhadap kritik, serta mampu bekerja sama dalam kelompok. Hal ini menunjukkan bahwa peran PKn sangat signifikan dalam membentuk warga negara masa depan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karakter dan perilaku demokratis yang terbentuk melalui pembelajaran PKn akan menjadi bekal penting bagi siswa dalam berinteraksi di masyarakat luas. Mereka akan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan sosial-politik yang kompleks, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan.
5. PKn sebagai Pilar dalam Mewujudkan Masyarakat Demokratis yang Berkeadaban
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki misi jangka panjang dalam membentuk masyarakat demokratis yang tidak hanya bebas, tetapi juga beradab dan bertanggung jawab. Demokrasi yang tidak dibarengi dengan nilai-nilai etika dan moral justru berpotensi menghasilkan konflik sosial dan disintegrasi. Maka dari itu, PKn harus menjadi wahana pembelajaran yang menekankan pentingnya keadaban dalam berdemokrasi.
Al-Khansa dan Dewi (2021:251) menekankan bahwa melalui PKn, peserta didik diarahkan untuk menjadi bagian dari masyarakat demokratis yang berkeadaban dengan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keterlibatan dalam kehidupan publik. Keterlibatan aktif dalam kehidupan public seperti kegiatan sosial, pemilu, atau organisasi kemasyarakatan adalah bentuk konkret dari implementasi nilai-nilai demokrasi yang diajarkan melalui PKn. Pembelajaran PKn yang berkualitas akan melahirkan generasi yang tidak hanya memahami demokrasi sebagai sistem, tetapi juga sebagai nilai hidup yang menuntut tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap kemanusiaan.
Penutup
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat sentral dalam menumbuhkan dan mengembangkan budaya demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui pendekatan pembelajaran yang interaktif, partisipatif, dan kontekstual, PKn mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi secara utuh kepada peserta didik. Nilai-nilai seperti kebebasan berpendapat, penghargaan terhadap perbedaan, musyawarah untuk mufakat, dan tanggung jawab sosial menjadi bagian dari karakter siswa yang terbentuk melalui pembelajaran PKn.
Sekolah sebagai miniatur masyarakat demokratis harus menjadi ruang yang subur bagi tumbuhnya budaya demokrasi. Di lingkungan yang demokratis, siswa tidak hanya menjadi objek pembelajaran, tetapi juga aktor yang aktif dalam kehidupan sekolah. Praktik-praktik demokratis yang diterapkan secara konsisten di sekolah akan memperkuat pemahaman dan pengalaman siswa terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Jadi, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berperan sebagai mata pelajaran formal, melainkan juga sebagai wahana strategis dalam membentuk generasi
Daftar Pustaka
Al-Khansa, B. B., & Dewi, D. A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Masyarakat Demokrasi Yang Berkeadaban Dari Saat Ini. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 249-258.
Juanda, J., & Rahayu, N. Q. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Sarana Pembelajaran Demokrasi Di Sekolah: Suatu Alternatif Pembelajaran yang Demokratis. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 101-110.
Pratiyaksi, N. M. D., Sanjaya, D. B., & Suastika, I. N. (2025). PKn sebagai Pendidikan Demokrasi di Sekolah Menengah Pertama di Jembrana. Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, Dan Pengelolaan Pendidikan, 5(8), 8.
Setiawati, I., Mahfuroh, L., & Azha, N. F. (2024). Pentingnya pembelajaran PKn di SD untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 1(3), 10-10.
Suyato, S. (2016). Belajar demokrasi di sekolah: Re-orientasi pendidikan dan pengembangan kultur sekolah yang humanis. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 13(1), 82-95.
Widiyanto, D. (2023). Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pendidikan demokrasi. Jurnal Pendidikan, 32(1), 1-10.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































