BENGKULU — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan upacara bendera di lapangan utama, Selasa (28/10). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat dengan mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan Lapas Bengkulu. Para peserta tampil seragam mengenakan batik Korpri lengkap dengan peci hitam, mencerminkan semangat kebersamaan dan nasionalisme.
Dalam amanatnya, Kalapas Julianto membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kemajuan bangsa di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini.
“Pemuda Indonesia harus terus bergerak, berkarya, serta berinovasi demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Gunakan kecerdasan dan kreativitas untuk membangun, bukan meruntuhkan,” demikian kutipan dari sambutan Menpora yang dibacakan.
Lebih lanjut, Kalapas juga menekankan bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 tetap relevan hingga kini — menjadi pengingat bagi seluruh generasi, termasuk jajaran pemasyarakatan, untuk terus berkontribusi nyata bagi negeri.
Di penghujung kegiatan, dalam doa bersama memohon agar semangat persatuan dan perjuangan para pemuda terdahulu terus menginspirasi seluruh insan Lapas Bengkulu dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dengan pelaksanaan upacara ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, dan kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































