30/10/2025 – Kisah Kantin Rumahan Ibu Nur Santi yang Berumur 45 Tahun: Dari Masakan Sederhana hingga Pendapatan Stabil. Ibu Nur Santi Mulai Berjualan di Kantin Fakultas Dakwah dan Komunikasi 2 Tahun yang lalu.
Di tengah hiruk-pikuk kampus, kantin kecil milik Ibu Nur Santi menjadi pilihan favorit mahasiswa yang mencari hidangan rumahan yang lezat dan terjangkau. Ibu Nur Santi memulai usaha ini sekitar dua tahun lalu, didukung oleh suami dan beberapa karyawan setia. Kantin ini menawarkan aneka masakan rumahan, ayam geprek, bakso, serta minuman dingin, yang semuanya disesuaikan dengan selera anak muda.
Meski demikian, perjalanan bisnis ini tidaklah mudah. Ibu Nur Santi menghadapi tantangan seperti sepinya pembeli di beberapa hari, harga jual yang relatif rendah sementara biaya bahan baku tinggi, serta persaingan ketat dengan kantin lain di sekitar kampus. Untuk mengatasi ini, kantin hanya beroperasi dari Senin hingga Kamis, hari-hari di mana pembeli lebih pasti datang. “Kami pilih hari itu karena mahasiswa lebih aktif kuliah, jadi pembelinya lebih stabil,” jelas Ibu Nur Santi.
Menu favorit seperti ayam geprek dan bakso dipilih karena menjadi andalan anak mahasiswa. Bahan-bahan dibeli di pasar tradisional dan toko grosir untuk mendapatkan harga terbaik, lalu disimpan di kulkas agar tetap segar. Strategi ini terbukti efektif, dengan pendapatan harian dari Senin hingga Kamis mencapai Rp1.500.000, sementara hari Jumat—meski lebih rendah—mencapai Rp700.000. Secara bulanan, total pendapatan dari Senin hingga Kamis mencapai Rp46.500.000, sedangkan hari Jumat menyumbang Rp21.700.000.
Dengan pendekatan sederhana dan fokus pada kualitas, kantin Ibu Nur Santi tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi bagian dari rutinitas mahasiswa. Cerita ini mengingatkan bahwa bisnis kecil bisa sukses dengan adaptasi dan pemahaman pasar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




